Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI

Redaksi by Redaksi
March 30, 2023
Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI

Suasana Rapat Kerja DPR RI (Foto/detik)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Rapat dengar pendapat di ruang komisi bidang hukum, Kompleks Parlemen, Senayan, yang berlangsung Rabu (29/3/2023) sejak sore hingga malam tadi berlangsung alot.

Rapat yang menghadirkan Mahfud Md selaku Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) itu diwarnai perdebatan panas melawan tiga anggota Komisi III Arteria Dahlan (PDIP), Arsul Sani (PPP) dan Benny K Harman (Demokrat).

Rapat ini membahas soal transaksi janggal Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Berikut rangkuman, perdebatan panas Mahfud Md melawan tiga anggota Komisi III tersebut yang sayang untuk dilewatkan.

Mahfud Md vs Arteria

Diketahui, pada rapat sebelumnya dengan berpegang pada Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Arteria mencecar kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, bahwa dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu adalah rahasia negara.

Kini giliran Mahfud Md hadir. Ia lantas menyatakan transaksi janggal Rp 349 triliun terkait Kemenkeu yang dia ungkap ke publik tersebut, merupakan informasi intelijen. Mahfud Md bahkan menyebut nama Kepala BIN Budi Gunawan saat mempertegas argumentasinya kepada Arteria.

“Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam,” kata Mahfud di depan rapat Komisi III DPR.

Menurut Mahfud, tidak masalah mengungkap adanya transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut ke publik asalkan nama-nama terkait informasi itu tidak ikut disebutkan.

Di lain pihak, Arteria tidak terima dirinya seolah dibenturkan dengan Budi Gunawan.

“Saya karier dari kecil, Prof, saya tidak pernah pakai fasilitas apa-apa. Tiba-tiba Prof mencoba membenturkan saya dengan yang amat saya hormati Pak Budi Gunawan,” ujar Arteria.

Selanjutnya Arteria memprotes terkait ucapan Mahfud bahwa oknum DPR ternyata ada makelar kasus (markus). Arteria berniat memperkarakan Mahfud Md secara hukum bila Mahfud tidak mencabut pernyataan soal ‘anggota DPR markus’.

“Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” ancam Arteria.

Mahfud Md tidak mau mencabut pernyataannya. Dia menyebut ‘markus’ dalam konteks cerita saat dia mengikuti rapat bersama anggota DPR pada periode-periode sebelumnya, namun cerita dari rapat Komisi II dan III tahun 2005 itu keburu disergah interupsi anggota dewan pada Rabu, 29 Maret 2023, sehingga ceritanya tidak lengkap dan akhirnya membuat tersinggung Arteria.

“Oleh sebab itu, saya tidak akan cabut pernyataan itu,” kata Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud menjawab pertanyaan Arteria perihal perbedaan data mengenai transaksi janggal yang disampaikan Mahfud dengan data dari Sri Mulyani.

Mahfud menjelaskan, itu hanya soal penafsiran saja. Sri Mulyani mengambil salah satu dari banyak komponen laporan soal dugaan TPPU itu, sehingga angkanya berbeda. Namun, Mahfud menyebut semua angkanya yakni Rp 349 triliun.

Benny K Harman vs Mahfud

Dalam rapat, Benny K Harman menyampaikan kecurigaannya soal motif pelengseran Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat isu dugaan TPPU Rp 349 triliun. Soalnya, data yang disampaikan Mahfud dengan Sri Mulyani berbeda angka.

“Tentang ini, macam-macam juga, Pak. Yang tadi saya katakan jangan-jangan memang ada motif politik ingin menyingkirkan Sri Mulyani,” kata Benny.

Dia melanjutkan prasangkanya soal dugaan motif pelengseran Sri Mulyani, yakni gara-gara Sri Mulyani ingin impor minyak murah Rusia namun banyak pembantu Presiden Jokowi tidak suka. Begitulah spekulasi Benny. Mahfud menyatakan antara dirinya dan Sri Mulyani tidak ada masalah.

“Apakah Pak Mahfud sudah jadi bagian dari oposisi pemerintahan? Sewaktu jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam, ya maka saya waktu itu, saya mendukung, tapi ini kan prasangka saya, betul atau tidak saya nggak tahu ini,” kata Benny. Mahfud hanya tertawa saja mendengar pertanyaan Benny.

Benny juga menyinggung momen masa lalu saat Mahfud Md hampir menjadi cawapres untuk Jokowi pada 2019. Saat itu, Mahfud sudah mengenakan kemeja warna putih untuk dijadikan cawapres Jokowi. Benny kini juga curiga, jangan-jangan kehebohan Rp 349 triliun ini adalah panggung Mahfud Md untuk menjadi capres atau cawapres.

“Membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan, jangan-jangan, jangan-jangan, jangan-jangan. Sampai ada yang menyampaikan, ‘Jangan-jangan, Pak BKH, Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden atau calon presiden’, bagi saya itu biasa,” jelasnya.

Benny juga sempat ‘duet’ dengan Arteria dalam melancarkan kritisi ke Mahfud Md. Sekilas, pola ‘serangan’ ini mirip debat namun sebenarnya Arteria dan Benny satu arah. Ini terjadi saat Arteria menyatakan keberatannya soal omongan Mahfud mengenai ‘anggota DPR markus’. Benny kemudian menginterupsi.

“Sangat tidak setuju (pernyataan Mahfud soal Markus) dan jangan lupa juga selama Pak Mahfud jadi ketua MK, Hakim MK, selama beliau masuk bui, jangan dong selalu. Kalau begitu kita katakan Hakim MK juga calo, Pak Mahfud juga calo, jangan, jaga martabat. Saya juga sakit hati, sedih, saya tahu Pak Mahfud siapa dulu. Mau buka kita semua? Mau saya buka?,” kata Benny.

Selanjutnya, setelah Mahfud menjelaskan bahwa ‘anggota DPR markus’ yang dia sebut merupakan cerita peristiwa rapat 2005, Benny kemudian membenarkan bahwa dirinya ikut rapat yang dimaksud Mahfud kala itu. Benny menyatakan konteks saat ini tidak pas bagi Mahfud untuk mengungkapkan cerita itu sehingga istilah ‘markus’ itu menjadi sensitif bagi anggota DPR.

Arsul Sani vs Mahfud

Mahfud Md sempat menyinggung anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang menyebut dirinya tak mempunyai kewenangan untuk membuka ke publik soal Rp 349 T. Mahfud lantas memberikan dalil yang disebutnya cukup familiar dengan kalangan pondok pesantren.

“Pak Arsul bicara kewenangan, menurut Pepres kewenangan Polhukam itu a,b,c,d tidak berwenang mengumumkan. Saya tanya, apa dilarang mengumumkan, kalau tidak berwenang apa dilarang? Kalau di dalam hukum itu sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan,” ujar Mahfud Md.

“Anda dari pesantren nih, saya bacakan dalilnya,” kata Mahfud, disambut suara interupsi anggota dewan, namun akhirnya Mahfud menyelesaikan penjelasannya.

“Saya mohon izin ke pimpinan boleh nggak saya bicara, jadi setiap urusan itu kalau tidak ada larangan boleh, kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Itu pesantren kan, dalil di pesantren waktu kecil sudah menghafal kayak gini,” ungkap Mahfud.

Arsul Sani menyalakan mikropon. Mendeteksi Mahfud yang seperti mulai keras menyampaikan pernyataan, dia menukil hadits Nabi Muhammad SAW soal menahan amarah.

“Bukhori dan Muslim, orang yang kuat itu bukan karena dia jago gulat, baik jago gulat fisik maupun gulat mulut. Tapi orang yang kuat itu yang dapat menahan diri ketika dia sedang marah,” kata legislator PPP ini.

Pernyataan Arsul mengundang gelak tawa dari anggota yang hadir. Arsul kemudian mengingatkan Mahfud Md tak perlu marah-marah.

“Karena itu, saya ingin sampaikan, janganlah engkau marah untuk diri sendiri, he-he-he,” kata dia. (detik).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Mahfud Md
ShareTweet
Previous Post

Respon Cepat Kejadian Bencana, Begini Tugas BPBD Bontang

Next Post

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polres Bontang Bangun 6 Posko Pengamanan

Related Posts

Senyum di Hari Jumat, Kodim 0908/Bontang Tebar Berkah untuk Masyarakat
GAYA HIDUP

Senyum di Hari Jumat, Kodim 0908/Bontang Tebar Berkah untuk Masyarakat

Gladi Bersih, SMPN 1 Bontang Gelar TKA di Tiga Ruang Ujian
WARTA

Bontang Juara di Kaltim, Tertinggi Nilai Rerata TKA 2026 Jenjang SMP

Rakor Ketenagakerjaan Kaltim Digelar Virtual, Bontang Tekankan Pentingnya Sinergi Siapkan SDM Menyambut IKN
EKBIS

Rakor Ketenagakerjaan Kaltim Digelar Virtual, Bontang Tekankan Pentingnya Sinergi Siapkan SDM Menyambut IKN

Usai 20 Hari Digembleng, Peserta Pelatihan Kecantikan Bontang Jalani Uji Kompetensi
VIDEO

Usai 20 Hari Digembleng, Peserta Pelatihan Kecantikan Bontang Jalani Uji Kompetensi

Sistem Jejak, Sopir di Bontang Ditangkap Saat “Tempel” Sabu di Jenderal Soedirman
WARTA

Sistem Jejak, Sopir di Bontang Ditangkap Saat “Tempel” Sabu di Jenderal Soedirman

Dini Hari Heboh Perkara Mangga di Belakang RS Amalia, Pelaku Dibawa ke Polsek
WARTA

Tak Ada Penadah, Pria di Bontang Ngaku Semua Mangga Dijual Eceran di Pasar

Next Post
7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polres Bontang Bangun 6 Posko Pengamanan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.