Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI

Redaksi by Redaksi
March 30, 2023
Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI

Suasana Rapat Kerja DPR RI (Foto/detik)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Rapat dengar pendapat di ruang komisi bidang hukum, Kompleks Parlemen, Senayan, yang berlangsung Rabu (29/3/2023) sejak sore hingga malam tadi berlangsung alot.

Rapat yang menghadirkan Mahfud Md selaku Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) itu diwarnai perdebatan panas melawan tiga anggota Komisi III Arteria Dahlan (PDIP), Arsul Sani (PPP) dan Benny K Harman (Demokrat).

Rapat ini membahas soal transaksi janggal Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Berikut rangkuman, perdebatan panas Mahfud Md melawan tiga anggota Komisi III tersebut yang sayang untuk dilewatkan.

Mahfud Md vs Arteria

Diketahui, pada rapat sebelumnya dengan berpegang pada Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Arteria mencecar kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, bahwa dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu adalah rahasia negara.

Kini giliran Mahfud Md hadir. Ia lantas menyatakan transaksi janggal Rp 349 triliun terkait Kemenkeu yang dia ungkap ke publik tersebut, merupakan informasi intelijen. Mahfud Md bahkan menyebut nama Kepala BIN Budi Gunawan saat mempertegas argumentasinya kepada Arteria.

“Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam,” kata Mahfud di depan rapat Komisi III DPR.

Menurut Mahfud, tidak masalah mengungkap adanya transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut ke publik asalkan nama-nama terkait informasi itu tidak ikut disebutkan.

Di lain pihak, Arteria tidak terima dirinya seolah dibenturkan dengan Budi Gunawan.

“Saya karier dari kecil, Prof, saya tidak pernah pakai fasilitas apa-apa. Tiba-tiba Prof mencoba membenturkan saya dengan yang amat saya hormati Pak Budi Gunawan,” ujar Arteria.

Selanjutnya Arteria memprotes terkait ucapan Mahfud bahwa oknum DPR ternyata ada makelar kasus (markus). Arteria berniat memperkarakan Mahfud Md secara hukum bila Mahfud tidak mencabut pernyataan soal ‘anggota DPR markus’.

“Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” ancam Arteria.

Mahfud Md tidak mau mencabut pernyataannya. Dia menyebut ‘markus’ dalam konteks cerita saat dia mengikuti rapat bersama anggota DPR pada periode-periode sebelumnya, namun cerita dari rapat Komisi II dan III tahun 2005 itu keburu disergah interupsi anggota dewan pada Rabu, 29 Maret 2023, sehingga ceritanya tidak lengkap dan akhirnya membuat tersinggung Arteria.

“Oleh sebab itu, saya tidak akan cabut pernyataan itu,” kata Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud menjawab pertanyaan Arteria perihal perbedaan data mengenai transaksi janggal yang disampaikan Mahfud dengan data dari Sri Mulyani.

Mahfud menjelaskan, itu hanya soal penafsiran saja. Sri Mulyani mengambil salah satu dari banyak komponen laporan soal dugaan TPPU itu, sehingga angkanya berbeda. Namun, Mahfud menyebut semua angkanya yakni Rp 349 triliun.

Benny K Harman vs Mahfud

Dalam rapat, Benny K Harman menyampaikan kecurigaannya soal motif pelengseran Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat isu dugaan TPPU Rp 349 triliun. Soalnya, data yang disampaikan Mahfud dengan Sri Mulyani berbeda angka.

“Tentang ini, macam-macam juga, Pak. Yang tadi saya katakan jangan-jangan memang ada motif politik ingin menyingkirkan Sri Mulyani,” kata Benny.

Dia melanjutkan prasangkanya soal dugaan motif pelengseran Sri Mulyani, yakni gara-gara Sri Mulyani ingin impor minyak murah Rusia namun banyak pembantu Presiden Jokowi tidak suka. Begitulah spekulasi Benny. Mahfud menyatakan antara dirinya dan Sri Mulyani tidak ada masalah.

“Apakah Pak Mahfud sudah jadi bagian dari oposisi pemerintahan? Sewaktu jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam, ya maka saya waktu itu, saya mendukung, tapi ini kan prasangka saya, betul atau tidak saya nggak tahu ini,” kata Benny. Mahfud hanya tertawa saja mendengar pertanyaan Benny.

Benny juga menyinggung momen masa lalu saat Mahfud Md hampir menjadi cawapres untuk Jokowi pada 2019. Saat itu, Mahfud sudah mengenakan kemeja warna putih untuk dijadikan cawapres Jokowi. Benny kini juga curiga, jangan-jangan kehebohan Rp 349 triliun ini adalah panggung Mahfud Md untuk menjadi capres atau cawapres.

“Membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan, jangan-jangan, jangan-jangan, jangan-jangan. Sampai ada yang menyampaikan, ‘Jangan-jangan, Pak BKH, Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden atau calon presiden’, bagi saya itu biasa,” jelasnya.

Benny juga sempat ‘duet’ dengan Arteria dalam melancarkan kritisi ke Mahfud Md. Sekilas, pola ‘serangan’ ini mirip debat namun sebenarnya Arteria dan Benny satu arah. Ini terjadi saat Arteria menyatakan keberatannya soal omongan Mahfud mengenai ‘anggota DPR markus’. Benny kemudian menginterupsi.

“Sangat tidak setuju (pernyataan Mahfud soal Markus) dan jangan lupa juga selama Pak Mahfud jadi ketua MK, Hakim MK, selama beliau masuk bui, jangan dong selalu. Kalau begitu kita katakan Hakim MK juga calo, Pak Mahfud juga calo, jangan, jaga martabat. Saya juga sakit hati, sedih, saya tahu Pak Mahfud siapa dulu. Mau buka kita semua? Mau saya buka?,” kata Benny.

Selanjutnya, setelah Mahfud menjelaskan bahwa ‘anggota DPR markus’ yang dia sebut merupakan cerita peristiwa rapat 2005, Benny kemudian membenarkan bahwa dirinya ikut rapat yang dimaksud Mahfud kala itu. Benny menyatakan konteks saat ini tidak pas bagi Mahfud untuk mengungkapkan cerita itu sehingga istilah ‘markus’ itu menjadi sensitif bagi anggota DPR.

Arsul Sani vs Mahfud

Mahfud Md sempat menyinggung anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang menyebut dirinya tak mempunyai kewenangan untuk membuka ke publik soal Rp 349 T. Mahfud lantas memberikan dalil yang disebutnya cukup familiar dengan kalangan pondok pesantren.

“Pak Arsul bicara kewenangan, menurut Pepres kewenangan Polhukam itu a,b,c,d tidak berwenang mengumumkan. Saya tanya, apa dilarang mengumumkan, kalau tidak berwenang apa dilarang? Kalau di dalam hukum itu sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan,” ujar Mahfud Md.

“Anda dari pesantren nih, saya bacakan dalilnya,” kata Mahfud, disambut suara interupsi anggota dewan, namun akhirnya Mahfud menyelesaikan penjelasannya.

“Saya mohon izin ke pimpinan boleh nggak saya bicara, jadi setiap urusan itu kalau tidak ada larangan boleh, kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Itu pesantren kan, dalil di pesantren waktu kecil sudah menghafal kayak gini,” ungkap Mahfud.

Arsul Sani menyalakan mikropon. Mendeteksi Mahfud yang seperti mulai keras menyampaikan pernyataan, dia menukil hadits Nabi Muhammad SAW soal menahan amarah.

“Bukhori dan Muslim, orang yang kuat itu bukan karena dia jago gulat, baik jago gulat fisik maupun gulat mulut. Tapi orang yang kuat itu yang dapat menahan diri ketika dia sedang marah,” kata legislator PPP ini.

Pernyataan Arsul mengundang gelak tawa dari anggota yang hadir. Arsul kemudian mengingatkan Mahfud Md tak perlu marah-marah.

“Karena itu, saya ingin sampaikan, janganlah engkau marah untuk diri sendiri, he-he-he,” kata dia. (detik).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Mahfud Md
ShareTweet
Previous Post

Respon Cepat Kejadian Bencana, Begini Tugas BPBD Bontang

Next Post

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polres Bontang Bangun 6 Posko Pengamanan

Related Posts

Peduli Sekolah Swasta, Shemmy: Tinjau Ulang Penambahan Rombel SMA Negeri di Bontang
KABAR PARLEMEN

Peduli Sekolah Swasta, Shemmy: Tinjau Ulang Penambahan Rombel SMA Negeri di Bontang

Semangat Sehat, Didukung PT.KMI dan Kelurahan Warga RT 44 Loktuan Gelar Senam Bersama
GAYA HIDUP

Semangat Sehat, Didukung PT.KMI dan Kelurahan Warga RT 44 Loktuan Gelar Senam Bersama

Hampir Rampung, Pengerjaan RTLH TMMD di Anggana Masuki Tahap Pengecatan
WARTA

Hampir Rampung, Pengerjaan RTLH TMMD di Anggana Masuki Tahap Pengecatan

Jembatan di Kampung Masdarling Hampir Rampung, Satgas TMMD Tak Kenal Libur
RAGAM

Jembatan di Kampung Masdarling Hampir Rampung, Satgas TMMD Tak Kenal Libur

Momentum Hardiknas 2026, Disdikbud Tegaskan Peningkatan Mutu Pendidikan
WARTA

Bontang Terancam Kekurangan Guru, Non-ASN Tak Boleh Mengajar Berlaku Awal 2027

Masuk Tahap Penimbunan, Satgas TMMD Kebut Pembuatan Badan Jalan di Bontang Kuala
WARTA

Masuk Tahap Penimbunan, Satgas TMMD Kebut Pembuatan Badan Jalan di Bontang Kuala

Next Post
7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polres Bontang Bangun 6 Posko Pengamanan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701