DIALEKTIS.CO – Bawaslu Kota Bontang mengimbau pengurus partai politik beserta calon legislatifnya untuk melepas baliho atau alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang kampanye pada 11 Februari 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bontang, Ismail Usman menerangkan tahapan kampanye tinggal lima hari lagi dan tiga hari sisanya merupakan masa tenang.
“Kami harap peserta pemilu mau memasang APK. Mau juga melepasnya,” ujar Ismail, saat mengisi materi pelatihan saksi Parpol peserta pemilu 2024, Senin (5/2).
Jelasnya, sterilnya APK di masa tenang telah dijelaskan dalam regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan Gakumdu untuk bersama-sama menertibkan APK.
Penertiban dijadwalkan akan dilakukan serentak pada tanggal 10 dinihari.
Sehingga H-3 Pemilu 2024, Kota Bontang sudah steril dari bendera serta APK partai politik, calon legislatif, dan calon presiden.
“Kalau ditertibkan tidak dapat diambil lagi. Sayang kan kayunya, siapa tahu mau difungsikan. Kami berharap ada kesadaran peserta pemilu untuk ikut mengambil APK-nya,” ujarnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post