Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bawaslu Bontang Imbau Parpol & Caleg Lepas Baliho Sebelum Masa Tenang Kampanye

Redaksi by Redaksi
February 5, 2024
Bawaslu Bontang Imbau Parpol & Caleg Lepas Baliho Sebelum Masa Tenang Kampanye
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Bawaslu Kota Bontang mengimbau pengurus partai politik beserta calon legislatifnya untuk melepas baliho atau alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang kampanye pada 11 Februari 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bontang, Ismail Usman menerangkan tahapan kampanye tinggal lima hari lagi dan tiga hari sisanya merupakan masa tenang.

“Kami harap peserta pemilu mau memasang APK. Mau juga melepasnya,” ujar Ismail, saat mengisi materi pelatihan saksi Parpol peserta pemilu 2024, Senin (5/2).

Jelasnya, sterilnya APK di masa tenang telah dijelaskan dalam regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan Gakumdu untuk bersama-sama menertibkan APK.

Penertiban dijadwalkan akan dilakukan serentak pada tanggal 10 dinihari.

Sehingga H-3 Pemilu 2024, Kota Bontang sudah steril dari bendera serta APK partai politik, calon legislatif, dan calon presiden.

“Kalau ditertibkan tidak dapat diambil lagi. Sayang kan kayunya, siapa tahu mau difungsikan. Kami berharap ada kesadaran peserta pemilu untuk ikut mengambil APK-nya,” ujarnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu
ShareTweetShare
Previous Post

Siapkan Anggaran Rp 20 M, Empat Jembatan di Bontang Segera Dibeton

Next Post

Reka Adegan Adik Bunuh Kakak di KM 3, Adegan Ke-19 Injak Leher Korban

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Next Post
Reka Adegan Adik Bunuh Kakak di KM 3, Adegan Ke-19 Injak Leher Korban

Reka Adegan Adik Bunuh Kakak di KM 3, Adegan Ke-19 Injak Leher Korban

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.