DIALEKTIS.CO – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengintruksikan sejumlah fasilitas umum di wilayahnya ditutup sementara. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/2382/ 18 Juni 2021.
Tren peningkatan angka penularan di Kota Balikpapan belakangan memang kembali cukup memperihatinkan. Per Senin (21/6/2021) saja tercatat terjadi penambahan 63 kasus konfirmasi positif.
Dalam video siaran persnya, Rahmad menegaskan seluruh permainan anak yang langsung kontak fisik seperti mandi bola, ice skating, serta kolam renang untuk kembali ditutup selama 14 hari ke depan.
“Fasum seperti Lapangan Merdeka, Melawai, Monpera, lokasi pembangunan pangkalan angkatan laut, Halaman Dome, Tennis Stadium, Kawasan Gran City, sementara ditutup keculai aktivitas PKL dengan pelayanan take away,” ujarnya.
Fasilitas umum lain, seperti Taman 3 Generasi, Taman Bekapai, Taman Lalulintas juga ditutup selama 14 hari.
Sementara jam operasi tempat hiburan malam (THM) dibatasi maksimal hanya 4 jam. Atau wajib tutup pada pukul 24.00 Wita.
“Kegiatan undangan sosial masyarakat seperti resepsi pernikahan keculai akad nikah, apabila tidak mungkin ditunda, ada persyaratan yang harus diikuti,” bebernya.
Jika kegiatan telah mendapat rekomendasi, maka persyaratan penggunaan gedung tidak boleh melebihi 25 persen dari kapasitas tempat.
Setiap kegiatan wajib memenuhi durasi waktu, yakni hanya dua jam dengan ketentuan tidak menyajikan prasmanan atau berbentuk konsumsi kotakan.
“Sedangkan untuk acara di pemukiman, maksimal 100 undangan tidak menyediakan meja saji,” tegas Rahmad.
Sementara, terkait pembelajaran tatap muka masih akan menunggu evaluasi pada 9 Juli 2021,
“Sementara untuk para lansia dan anak-anak diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah dulu,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post