Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

BW Desak Wali Kota Basri Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Koprasi-UKMP, Dinilai Gagal

Redaksi by Redaksi
May 4, 2021
Soal Rencana Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, BW: Bedakan Mana Investasi

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Desakan kepada Wali Kota Bontang, Basri Rase untuk segera mengevaluasi kinerja OPD atau Kepala Dinas di jajaran Pemkot Bontang, mulai mengemuka.

Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang bahkan dengan tegas menyebut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Asdar Ibrahim layak untuk masuk dalam daftar pejabat yang dievaluasi.

Sebab, dinilai telah gagal mengatasi beragam persoalan di pasar Tamrin.

“Saya usul, copot saja itu Kepala Dinas Koperasi, UKMP,” ujarnya.

BW –sapaan akrabnya, menyatakan tidak ada inovasi berarti yang dilakukan. Penetapan lapak pasar, sepinya pengunjung, hingga keberadaan pedagang di sepanjang jalan tak kunjung dapat dituntaskan.

Butuh penyegaran. Ia berharap dengan digantinya Kepala Dinas, beragam inovasi untuk mengatasi sederet persoalan di pasar induk tersebut dapat terurai dengan baik.

“Pak Basri dan Bu Najirah harus menempatkan orang yang kompeten,” desaknya.

Terpisah, Kadis Diskop-UKMP Asdar Ibrahim mengatakan, kritik yang dilayangkan wakil rakyat tersebut sebagai cara untuk lakukan perbaikan.

“Bagus saja, itu masukan untuk selalu berbenah,” jawabnya saat dikonfirmasi awak media.

Bicara kinerja, Asdar mengaku telah melakukan inovasi guna menyiasati kondisi sepinya kunjungan pembeli di pasar. Salah satunya dengan menyediakan pasar layanan online.

“Kami daftarkan pedagang yang siap online,” ucapnya.

Sementara, sebelumnya Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pergeseran pejabat daerah perlu proses.

“Semua nanti kita lakukan pergeseran sesuai dengan kualifikasi pejabat tentunya,” tuturnya.

Basri mengatakan, pergeseran kepala OPD dilakukan untuk penyegeran birokrasi di lingkup pemerintahan.

Namun, saat ini ia belum bisa melakukan pergeseran Kepala Dinas. Lantaran, ada aturan yang harus ditaati.

Aturan yang dimaksud adalah, UU Nomor 10/2016 pasal 162 ayat 3 menyatakan, Gubernur, Bupati, Wali Kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkup pemerintah daerah provinsi atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis menteri.

“Saya tidak mungkin melakukan sesuatu di luar aturan, kita kembali pada aturan,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bakhtiar WakkangBasri Rase
ShareTweet
Previous Post

6 Fakta Peresmian Polsek Bontang Barat

Next Post

Innalillahi, Gempa 5,8 M Guncang Mentawai Terasa Hingga Padang

Related Posts

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir
RAGAM

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan
WARTA

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap
EKBIS

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak
VIDEO

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
EKBIS

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Next Post
Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel

Innalillahi, Gempa 5,8 M Guncang Mentawai Terasa Hingga Padang

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.