Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

ASN Langgar Netralitas, Ketua KASN: Sanksi Potong Tunjangan Hingga Dipecat

Redaksi by Redaksi
March 24, 2023
ASN Langgar Netralitas, Ketua KASN: Sanksi Potong Tunjangan Hingga Dipecat
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Jelang tahun politik, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak sibuk bermain media sosial dengan mendukung calon tertentu.

Ia menekankan, ASN harus tetap fokus pada tugasnya. Tidak ikut-ikutan berpolitik praktis, atau bersikap tidak netral.

“Memastikan pelayanan adil, dan juga tidak ada friksi antara ASN. Kalau sudah betul mendukung, kita khawatir antar ASN itu ada friksi, padahal tugasnya adalah melayani. Dan kita harus betul-betul menjaga ini semua,”

“Kalau kita menjadi perekat NKRI bagaimana bisa kalau kita sendiri ada friksi,” ujar Agus dilansir dari alaman resmi KASN, Jumat (24/3).

Agus mencontohkan, pelanggaran netralitas dapat ditemukan dari hal-hal yang sederhana, seperti memasang spanduk, baliho, dan alat peraga terkait bakal calon.

Di samping itu, pelanggaran lainnya adalah hadir dalam kegiatan deklarasi dan ikut dalam kampanye di sosial media.

Lebih lanjut, kata dia, hingga saat ini KASN menemukan bahwa kategori pelanggaran netralitas ASN terbesar adalah kampanye atau sosialisasi di media sosial, sebanyak 30.04%.

“Jadi jempol kita itu memang harus dijaga, hati-hati. Ini bukan mengancam, tapi peringatan bagi saya sendiri juga. Jadi teman-teman ASN bukan berarti tidak punya hak pilih,”

“Teman-teman tetap punya hak pilih tetapi hanya di bilik suara. Selebihnya tidak boleh ikut ajang dukung mendukung kampanye dan sebagainya. Jadi cukup di bilik suara,” pesan Agus.

Di samping itu Agus juga menjelaskan, jika seorang ASN dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena terindikasi melanggar netralitas, maka laporan tersebut akan diteruskan ke KASN. KASN selanjutnya akan mengeluarkan rekomendasi.

“Itu mekanisme yang dilakukan. Terbukti melanggar ada konsekuensi dan sanksinya. Jadi, ini bukan mengancam tetapi upaya kami mencegah teman-teman agar tidak melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” katanya.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan PPK bisa berupa hukuman ringan, sedang dan berat.

Sanksi ringan mencakup teguran lisan dan tertulis, sedangkan sanksi sedang terkena pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, 9 bulan,  atau 12 bulan.

Lalu, sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri dan lain-lain. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Netralitas ASN
ShareTweetShare
Previous Post

Presiden Jokowi Beriarahan Pejabat Tidak Gelar Bukber

Next Post

Berikut Jadwal Keberangkatan Patas Bontang Balikpapan Hingga 31 Maret

Related Posts

5 Negara dengan Strategi Penanganan Banjir Terbaik, Pemerintah Indonesia Perlu Belajar
RAGAM

5 Negara dengan Strategi Penanganan Banjir Terbaik, Pemerintah Indonesia Perlu Belajar

Tanpa Drama, Milna Floss Tawarkan Olahan Rumahan Rendah Gula Garam untuk Si Kecil
GAYA HIDUP

Tanpa Drama, Milna Floss Tawarkan Olahan Rumahan Rendah Gula Garam untuk Si Kecil

Mandor Pintar Institute: Pendidikan yang Merdeka, Untuk Negeri Yang Lebih Berdaya
RAGAM

Ketika Rumah Jadi Tempat Staycation Paling Nyaman di Musim Hujan

Hadirkan Ustadz Muhammad Rezki, Seminar Dakwah Pemuda Hijrah 2 Bontang Sukses Digelar
RAGAM

Hadirkan Ustadz Muhammad Rezki, Seminar Dakwah Pemuda Hijrah 2 Bontang Sukses Digelar

Rekomendasi Sarapan Sehat untuk Energi Sepanjang Hari
GAYA HIDUP

Rekomendasi Sarapan Sehat untuk Energi Sepanjang Hari

Kisah Cleya Beauty Sukses Angkat Konsep Skincare-Powered Makeup, Tumbuh Bersama Shopee
RAGAM

Kisah Cleya Beauty Sukses Angkat Konsep Skincare-Powered Makeup, Tumbuh Bersama Shopee

Next Post
Harga BBM dan Sparepart Naik, Tarif Bus Patas Bontang Balikpapan Rp 175 Ribu

Berikut Jadwal Keberangkatan Patas Bontang Balikpapan Hingga 31 Maret

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-ciaa-1012

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

content-ciaa-1012