DIALEKTIS.CO – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.
Penetapan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (30/9/2021) Malam.
Diketahui, terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 1,28 triliun. Meningkat Rp 38 miliar, dari sebelum perubahan sebesar Rp 1,24 triliun.
Katua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mewakili Badan Anggaran (Banggar) menyatakan penetapan APBD-P tersebut menyusul adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
“Di sektor PAD terjadi penambahan sebesar Rp 12,8 miliar yang berasal dari pajak daerah, retrebusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah,” ungkapnya.
Sementra pendapatan transfer justru mengalami penurunan senilai Rp 13,8 miliar. Dengan rincian transfer dari pemerintah pusat turun Rp 9,7 miliar dan transfer dana antar daerah turun Rp 9,7 miliar.
Sedangkan lonjakan penambahan terjadi pada sektor pendapatan daerah lainnya yang sah, nilainya mencapai Rp 25,44 miliar. Yang berasal dari pendapatan hibah Rp 5,76 miliar, serta lain-lain pendapatan sesuai ketentuan perundang-undangan bertambah Rp 19.68 miliar.
Lebih jauh dipaparkan, di sisi lain Banggar DPRD bersama TAPD Pemkot telah menyepakati peningkatan postur tubuh anggaran belanja APBD-P 2021, sebesar Rp 235 miliar.
Dengan tambahan belanja itu, APBD-Perubahan 2021 meningkat dari semula Rp 1,31 triliun menjadi Rp 1,54 triliun.
Nampak, tambahan anggaran di perubahan tahun ini paling besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) di tahun 2020 lalu sebesar Rp 262 miliar.
Sekedar diketahui, jalannya paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Junaidi dan Agus Haris, serta sejumlah anggota dewan.
Turut hadir Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, beserta jajaran Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu dan undangan. (Yud/DT).
Discussion about this post