DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Agus Suhadi menggelar reses penyerapan aspirasi masyarakat di RT 09 dan RT 41 Kelurahan Bontang Kuala, Senin (5/4/2021) Sore.
Manariknya dalam kegiatan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut. Meski mendatangkan konstituen, Politisi PDI Perjuangan itu tidak menggelar tanya jawab secara terbuka.
Setiap warga yang hadir diminta menuliskan aspirasinya di selembar kertas, agar dapat direkap dan nantinya dijadikan bukti guna menyusun pokok-pokok pikiran anggota DPRD tahun anggaran 2022.
“Semua aspirasi tertulis itu akan kami laporkan di Paripurna pembukaan masa sidang. Jadi, semua akan kita laporkan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ditanya terkait aspirasi yang menonjol, Agus menyatakan sekilas ada dua aspirasi masyarakat Bontang Kuala yang kemungkinan akan menjadi perhatian utama. Yakni, normalisasi parit dan lampu penerang jalan.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan aspirasi lain juga akan menjadi perhatian. Lantaran seluruh aspirasi akan tetap dilaporkan.
Lebih jauh, Agus mengungkapkan. Secara agenda, reses Dewan digelar sejak tanggal 1 hingga 5 April. Seluruh legislator harus menyelesaikan masa serap aspirasinya yang kemudian dikumpulkan menjadi satu.
“Nanti malam kita rekap semua aspirasinya, ini juga upaya agar pertemuan tidak terlalu lama. Sesuai arahan protokol kesehatan,” jelasnya.
Terangnya semua aspirasi akan dimasukkan dalam usulan pokok-pokok pikiran DPRD, bisa saja usulan masyarakat sama dengan hasil Musrenbang Perencanaan Pembangunan oleh Pemerintah Kota, bisa juga tidak. (Yud/DT).
Discussion about this post