DEALEKTIS.CO – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris khawatir ketergantungan daerah dengan dana bagi hasil membuat pemerintah terlena.
Menurutnya, Bontang punya pengalaman buruk tahun 2019 lalu. Defisit anggaran yang disebabkan oleh dana transfer pusat berkurang.
Semestinya hal tersebut menjadi pembelajaran bahwa inti pengelolaan anggaran dengan sistem otonomi daerah, adalah kemandirian fiskal.
Gambaran saat ini dari neraca keuangan pendapatan daerah masih sekitar Rp 240 miliar sedangkan pendapatan dari dana transfer pusat mencapai Rp 1,9 triliun.
“Ketergantungan daerah dengan pusat tak bisa diharapkan terus menerus,” kata politisi Gerindra ini, Jumat (1/12/2023).
Mestinya, Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi seharusnya bisa kerja maksimal menyetor pendapatan ke daerah.
Hingga sekarang, Bapenda masih berkutat dengan pendapatan lama, seperti pajak reklame, pajak restoran, pajak parkir, pajak air tanah, pajak penerangan, jalan BPHTB, dan PBB P2. Belum lagi pajak walet juga belum maksimal.
“Padahal jika itu digenjot PAD kita jauh akan lebih besar. Jangan terlena dengan bagi hasil pusat,” ungkapnya.
Apalagi, Bontang diambang kematian jika sektor industri yang menjadi penopang utama terus melemah. “Perlu diingat PKT, tidak selamanya jaya seperti sekarang. PT Badak contohnya yang tersisa nama besar,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post