Dialektis.co – Seorang pria berinisial GS (22) di Kota Bontang, tampaknya tidak akan cepat keluar dari tahanan. Selain menjadi tersangka kasus pembobolan warung di Jalan Dewi Sartika.
Pemeriksaan polisi juga menunjukkan. Motor yang digunakan GS merupakan barang curian di Perumahan Wali Kota Bontang RT 07 yang hilang pada 11 Juli lalu.
Mewakili Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito, Kanit Reskrim Polsek Bontang Utara Aipda Hamsir mengatakan kasus ini terbongkar dari hasil pengembangan pemeriksaan perkara.
“Kendaraan yang digunakan tersangka GS motor curian. Dilaporkan korban hilang dua hari sebelumnya,” ujarnya, Rabu (14/10).
GS sebelumnya diproses dalam perkara pembobolan warung.
Dalam kasus ini, GS mengambil sejumlah barang diantaranya dua telepon seluler, satu jeriken pertalite, 10 bungkus rokok, serta uang tunai Rp1,3 juta.
Saat ini, pelaku juga tercatat terlibat dalam dua perkara pencurian dengan pemberatan yang masih dalam proses di kejaksaan.
“Pengembangan saja. Dia sementara diproses perkara sebelumnya,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post