Dialektis.co – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi mengapresiasi pemerintah yang memilih menempuh dialog dengan lembaga adat dalam menyikapi polemik retribusi wisata di Pelataran Bontang Kuala.
Pendekatan tersebut dinilai berhasil meredam perbedaan pandangan sekaligus menjaga hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.
Politisi PDI-P itu menyampaikan, bahwa retribusi merupakan instrumen fiskal yang sah dan menjadi bagian dari pendapatan daerah.
Namun, penerapannya harus mempertimbangkan penerimaan publik agar tidak menimbulkan kesan pemerintah sedang berbisnis dengan masyarakat.
“Retribusi itu sah secara fiskal untuk penagihan. Tapi jangan membuat kesan ini seperti kita berbisnis sama publik,” ujarnya dalam rapat gabungan Komisi DPRD Bontang, Selasa (2/5/2026).
Menurutnya, penetapan besaran retribusi memang dapat didasarkan pada kajian ilmiah dan teknis.
Namun, kata dia, ketika kebijakan tersebut diterapkan kepada masyarakat, pemerintah juga harus memperhatikan aspek sosial dan persepsi publik.
“Untuk menentukan itu kita punya kajian ilmiah, kajian teknis. Tapi begitu menerapkan angka per angka, kepala per kepala, ini harus pakai kajian publik. Tidak bisa lagi hanya pakai kajian akademis,” paparnya.
Winardi menilai, pendekatan tersebut penting agar kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, Winardi secara khusus memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, yang tetap membuka ruang komunikasi dengan lembaga adat di tengah perdebatan yang sempat muncul.
“Saya apresiasi juga Pak Kadispopar, walau sempat ribut, tapi karena berjibaku sama lembaga adat akhirnya selesai dan bisa diterima,” tutup Winardi. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post