Dialektis.co – Terkait rencana penerapan work from home (WFH), Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan nantinya aparatur sipil negara (ASN) wajib tetap bekerja dari rumah.
Hal itu ia tekankan agar ASN tidak justru memanfaatkan WFH untuk aktivitas di luar kepentingan dinas. Aturan ini disertai sanksi bagi yang melanggar ketentuan.
“Harus tetap bekerja dari rumah. Bukan justru di cafe apalagi mall,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Satpol PP selaku penegak peraturan daerah akan bertugas patroli memantau titik keramaian.
Selain itu, masayarakat dapat ikut aktif memantau atau melaporkan pegawai yang melangar aturan WFH.
Baca juga: Bontang Pilih Rabu untuk WFH ASN, Jaga Ritme Layanan dan Tradisi Jumat
Agus Haris memastikan aturan disiplin kepegawaian akan diterapkan jika ada pegawai yang kedapatan melanggar.
Pemkot tengah mengkaji agar penerapannya tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
ASN yang menduduki jabatan. Serta pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap bekerja seperti biasa.
“Yang WFH hanya staf, pejabat tetap kerja di kantor,” tuturnya.
Dalam penerapannya, Pemkot Bontang bakal mengambil langkah berbeda dalam menyikapi kebijakan WFH yang digulirkan pemerintah pusat setiap Jumat.
Alih-alih mengikuti pola tersebut, Bontang justru mengkaji penerapan WFH pada hari Rabu.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Pemkot ingin menjaga ritme pelayanan publik sekaligus mempertahankan kegiatan rutin yang telah mengakar, seperti program Jumat Bersih. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post