Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dilaporkan Warga, Belum Berizin Gudang Semen di Tanjung Laut Terancam Ditertibkan

Redaksi by Redaksi
February 5, 2026
Dilaporkan Warga, Belum Berizin Gudang Semen di Tanjung Laut Terancam Ditertibkan

Lokasi Usaha yang Dipersoalkan Warga (Foto/Isn)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co — Gudang semen yang beroperasi di Jalan Selat Karimata 1, Kelurahan Tanjung Laut, berpotensi ditertibkan lantaran hingga kini belum mengantongi izin usaha resmi. Padahal, aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut telah berjalan cukup lama dan sempat dilaporkan warga sejak Oktober 2025 lalu.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, mengatakan pihaknya masih menemukan status usaha gudang tersebut ilegal karena tidak memiliki legalitas perizinan.

Idrus menegaskan, bangunan yang awalnya difungsikan sebagai rumah tinggal wajib mengurus izin baru ketika dialihfungsikan menjadi tempat usaha.

“Kalau sudah digunakan sebagai gudang. Otomatis harus mengurus izin usaha. Sampai sekarang belum ada pengajuan dari pemilik,” ungkap Idrus kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Ia menyebut, laporan warga sebelumnya telah diteruskan ke pihak kelurahan untuk penanganan awal. Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti, khususnya terkait komitmen pemilik gudang dalam melengkapi dokumen perizinan.

“Kami sudah serahkan ke lurah waktu itu. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut pengurusan izin. Artinya, aktivitas usaha masih berjalan tanpa dasar legal,” jelasnya.

Selain persoalan administrasi. Keberadaan gudang juga dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

Debu dari semen kerap beterbangan ke pemukiman warga. Sementara mobilitas truk bermuatan berat di ruas jalan sempit menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

DPMPTSP Kota Bontang menegaskan, setiap pelaku usaha wajib mematuhi regulasi perizinan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kata Idrus, jika tidak ada itikad baik dari pemilik, pemerintah daerah membuka kemungkinan langkah lanjutan berupa penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Polres Bontang Belum Terima Laporan Resmi Modus “Segitiga” Material Bangunan

Next Post

69 Petugas Disdamkartan Bontang Mendadak Dites Urine, Jaga Kepercayaan Publik

Related Posts

Disnaker Bontang Bekali Siswa SMK 3 Hadapi Dunia Kerja, Kenalkan Peluang Karier di Dalam dan Luar Negeri
VIDEO

Disnaker Bontang Bekali Siswa SMK 3 Hadapi Dunia Kerja, Kenalkan Peluang Karier di Dalam dan Luar Negeri

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas
WARTA

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas

Datang dari Bandung, Harap Perayaan Kemerdekaan di Bontang Meriah
EKBIS

Datang dari Bandung, Harap Perayaan Kemerdekaan di Bontang Meriah

suporter sepak bola
KOLOM

Koalisi Pers Kaltim Kecam Pelabelan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis, Presiden Prabowo Diminta Minta Maaf

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjung Laut, Pemotor Tabrak Bus Karyawan

Cerita Nelayan Usai Diterkam Buaya di Pulau Kedindingan, Minta Predator Tak Diserang
WARTA

Cerita Nelayan Usai Diterkam Buaya di Pulau Kedindingan, Minta Predator Tak Diserang

Next Post
69 Petugas Disdamkartan Bontang Mendadak Dites Urine, Jaga Kepercayaan Publik

69 Petugas Disdamkartan Bontang Mendadak Dites Urine, Jaga Kepercayaan Publik

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.