Dialektis.co – Jajaran Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur (Kutim) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial MR (33) diringkus bersama sejumlah barang bukti 10 paket sabu siap edar, pada Selasa sore (3/2/2026).
Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara.
Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat di lokasi petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Hingga dilakukan pengamanan dan penggeledahan.
“10 paket sabu disembunyikan tersangka di bawah pohon pinang. Dibungkus dalam kemasan minuman teh kotak dan rokok,” ujar IPTU Alan.
Selain sabu seberat 9,1 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang kerap digunakan pelaku bertransaksi.
Akibat perbuatannya tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Sangatta Utara dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata AKBP Fauzan Arianto dalam keterangan tertulisnya.
AKBP Fauzan menegaskan perang terhadap narkoba merupakan prioritas utama karena dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post