Dialektis.co, Sangatta — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Sosialisasi Desa Persiapan, yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025 di Desa Sangatta Utara.
Kegiatan ini ditujukan bagi Penjabat (PJ) Desa Persiapan agar memahami secara menyeluruh syarat, prosedur, dan tahapan yang diperlukan sebelum desa tersebut ditetapkan menjadi Desa Definitif.
Sebelumnya, Pemkab Kutim telah menetapkan empat desa hasil pemekaran, tiga di antaranya berada di wilayah administrasi Sangatta Utara, yakni Sangatta Prima, Singa Karta, dan Teluk Rawa. Sosialisasi ini dipandang sebagai langkah awal yang krusial untuk memastikan kesiapan teknis, administratif, dan wilayah desa-desa tersebut.
Fitriansyah, perwakilan DPMDes Kutim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan proses peningkatan status desa dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun.
“Sebelum sosialisasi digelar, kami ingin memastikan PJ Desa Persiapan memahami dengan jelas urgensi dan tugas utama yang harus dipenuhi,” ujarnya saat ditemui Rabu (12/11/2025).
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kutim berharap proses penataan desa dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif, sekaligus mempercepat pemenuhan persyaratan menuju penetapan Desa Definitif di wilayah Desa Persiapan Sangatta Utara. (adv).








Discussion about this post