Dialektis.co, Sangatta — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penerapan layanan publik berbasis digital di desa-desa. Upaya ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih efisien, terbuka, dan akuntabel.
Kepala DPMDes Kutim, M. Basuni, menyampaikan bahwa sejumlah desa sudah mulai memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai aspek, mulai dari administrasi pemerintahan, pengelolaan data kependudukan, hingga pengurusan surat-menyurat bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sistem digital untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparat desa.
“Transformasi digital di desa belum berjalan maksimal karena terkendala teknis dan kesiapan data,” kata Basuni saat ditemui Selasa (26/11/2025).
Menurutnya, beberapa desa telah melakukan inovasi layanan digital sejak tahun lalu, yang terbukti mampu mempersingkat waktu pelayanan, mengurangi ketergantungan pada dokumen manual, dan mendorong keterbukaan birokrasi. Meski begitu, penerapan sistem ini masih memerlukan penyempurnaan agar berjalan sesuai target.
Hambatan utama yang dihadapi adalah jaringan internet yang terbatas, terutama di desa-desa yang jauh dari pusat layanan. Basuni menjelaskan, sinyal yang tidak stabil kerap mengganggu penggunaan aplikasi layanan digital, sehingga proses pelayanan menjadi lambat atau bahkan gagal.
“Kendala jaringan membuat sistem digital tidak dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Selain itu, Basuni menyoroti keterbatasan akses desa hingga tingkat RT terhadap database kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Saat ini, akses hanya tersedia melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terbatas, sehingga desa kesulitan memanfaatkan data kependudukan secara maksimal.








Discussion about this post