Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

3 Tersangka Korupsi Mesin RPU Kutim Resmi Ditahan, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar 

Redaksi by Redaksi
December 4, 2025
3 Tersangka Korupsi Mesin RPU Kutim Resmi Ditahan, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar 

Barang Bukti Sitaan Kasus Korupsi Mesin RPU di Kutim (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Polda Kaltim resmi menetapkan GB, DJ dan PR sebagai tersangka kasus korupsi pegadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) dengan nilai pagu Rp 24 miliar di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyatakan ketiganya memiliki peran sentral dalam proyek ini.

Penyelidikan awal ditemukan tindakan yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 10,8 miliar, yang kemudian berhasil diamankan sebesar Rp 7 miliar dari total kerugian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan 37 saksi. Akhirnya, ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Komber Bambang dalam konfrensi pers, Rabu (3/11).

Ketiga tersangka memiliki peran kunci dalam proses pengadaan yang dilaksanakan melalui skema e-katalog.

GB bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan PR merupakan pihak penyedia barang/jasa.

Penyidik menemukan bukti persekongkolan. Ketiganya melakukan penyimpangan dalam proses pegadaan hingga menimbulkan kerugian negara.

“E-katalognya bukan isu utamanya. Tapi persekongkolan dalam prosesnya,” tegasnya.

Pelanggaran yang dilakukan berupa indikasi terlihat dari ketidaksesuaian spesifikasi. Dugaan pelanggaran prosedur lelang, hingga penyimpangan administrasi anggaran.

Ketiga tersangka telah resmi ditahan untuk proses pemeriksaan lanjutan. Serta pendalaman bukti, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Kutim
ShareTweet
Previous Post

BMKG Imbau Waspada, 5-7 Desember 2025 Pesisir Kaltim Pasang Laut Capai 2,9 Meter

Next Post

DTPHP Kutim Harap Anak Muda Kutim Tertarik Jadi Petani, Didukung Alat Canggih Bukan Tradisional

Related Posts

Rayakan HUT Ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Sukses Gelar Turnamen Bola Voli
OLAHRAGA

Rayakan HUT Ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Sukses Gelar Turnamen Bola Voli

Dua Titik Api Muncul di Lahan HOP 7, Petugas Pemadam Masih Berjibaku
WARTA

Dua Titik Api Muncul di Lahan HOP 7, Petugas Pemadam Masih Berjibaku

Klasemen Sementara Grup C PKT Cup 2026, Loktuan Perkasa Usai Menang Telak 11-0
OLAHRAGA

Klasemen Sementara Grup C PKT Cup 2026, Loktuan Perkasa Usai Menang Telak 11-0

Polsek Bontang Utara Periksa Terduga Pencabulan Anak, Modus Bertamu
WARTA

Pria Tua di Bontang Utara jadi Tersangka Pencabulan Anak, Visum jadi Bukti

Guntung Vs Berbas Tengah Berakhir Imbang 0-0 Pada Laga Pembuka PKT Cup 2026
OLAHRAGA

Guntung Vs Berbas Tengah Berakhir Imbang 0-0 Pada Laga Pembuka PKT Cup 2026

Malam Ini Car Free Night di MT Haryono Bontang, Jam 17.00 – 23.00 Jalan Ditutup
EKBIS

Malam Ini Car Free Night di MT Haryono Bontang, Jam 17.00 – 23.00 Jalan Ditutup

Next Post
DTPHP Kutim Harap Anak Muda Kutim Tertarik Jadi Petani, Didukung Alat Canggih Bukan Tradisional

DTPHP Kutim Harap Anak Muda Kutim Tertarik Jadi Petani, Didukung Alat Canggih Bukan Tradisional

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.