Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sering Transaksi di Rumah, Pria di Berbas Tengah Tertangkap Simpan 13 Poket Sabu

Redaksi by Redaksi
October 3, 2025
Sering Transaksi di Rumah, Pria di Berbas Tengah Tertangkap Simpan 13 Poket Sabu

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano Saat Konfrensi pers

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Polres Bontang, kembali menggelar konferensi pers, pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu, Jumat (3/10/2025) siang.

Kali ini, seorang pemuda berdomisili di Jalan WR Soepratman, Gang Nusantara, Kelurahan Berbas Tengah berinisial RA ditangkap dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 87,60 gram siap edar.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan kasus ini terbongkar dari hasil penelusaran informasi awal yang diterima dari sumber terpercaya soal transaksi sabu di kediaman RA.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan pada Senin (29/9/2025) lalu. Kediaman RA, disebut kerap menjadi lokasi transaksi barang haram itu.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, sedotan runcing, ponsel, serta timbangan digital.

“Rumah RA, sering kali jadi tempat transaksi narkoba. Berkat laporan, peredaran sabu berhasil digagalkan,” ucap AKBP Widho Anriano.

RA mengaku, sabu itu didapat dengan sistem jejak atau tidak pernah bertemu secara langsung dengan pemasok. Keduanya hanya berkomunikasi via telepon dan menentukan titik pengambilan narkoba.

Kendati demikian, polisi memastikan akan menelusuri asal muasal dari sabu tersebut hingga penyuplai tertangkap. Salah satu caranya lewat pemeriksaan ponsel tersangka.

Kini RA sudah di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pemuda ini dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2 ) UURI No. 35 Th. 2009  tentang Narkotika.

“Pemasok kami masih buru. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*).

apatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Jelang Round 4! Ready For Jeddah, Indonesia Mengejar Mimpi Piala Dunia

Related Posts

Jelang Round 4! Ready For Jeddah, Indonesia Mengejar Mimpi Piala Dunia
OLAHRAGA

Jelang Round 4! Ready For Jeddah, Indonesia Mengejar Mimpi Piala Dunia

Heboh, Seorang Teknisi Videotron Ditemukan Gantung Diri di Perumahan Elit Balikpapan
WARTA

Heboh, Seorang Teknisi Videotron Ditemukan Gantung Diri di Perumahan Elit Balikpapan

Wali Kota Neni Ikut Kesal Damkar Sering Kena Prank, Ucap Pelaku Berdosa
WARTA

Wali Kota Neni Tegaskan Jangan Normalisasi Siswa Melambai, Mental Health

Saudi Sambut Rencana Trump Akhiri Konflik Gaza, Yerusalem Timur Ibu Kota Palestina
WARTA

Saudi Sambut Rencana Trump Akhiri Konflik Gaza, Yerusalem Timur Ibu Kota Palestina

Purbaya Minta DPR Ingatkan Pertamina Soal Janji Bangun Kilang Baru, Peluang Bontang?
EKBIS

Purbaya Minta DPR Ingatkan Pertamina Soal Janji Bangun Kilang Baru, Peluang Bontang?

Jadi Perhatian, Melihat Bunga Suweg Bangkai yang Tumbuh di Pekarangan Warga Guntung
WARTA

Jadi Perhatian, Melihat Bunga Suweg Bangkai yang Tumbuh di Pekarangan Warga Guntung

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.