Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Duduki Posisi Menteri KKP Sementara

Redaksi by Redaksi
November 26, 2020
Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Duduki Posisi Menteri KKP Sementara

Luhut Panjaitan (Foto/Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

Tak butuh waktu lama bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa pengganti sementara posisi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang lowong, pasca Edhy Prabowo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim,” kata jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, seperti dikutip dari kompas.com

Baca juga: Mentri KKP Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK

Dikabarkan, penunjukkan Luhut Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sementara ini disampaikan melalui Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penunjukan ini semakin menambah daftar panjang jabatan kementerian atau setingkat kementerian yang pernah ditempati oleh Luhut Panjaitan.

Sekedar diketahui, total sudah 6 pos jabatan yang telah diduduki Luhut. Yakni Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Perhubungan (Plt), dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan (Plt) Menteri Kelautan dan Perikanan. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: LobsterLord LuhutLuhut PanjaitanMenteri ad interim
ShareTweet
Previous Post

Batasi Siswa & Masuk Bergantian, Januari Pelajar di Bontang Boleh Masuk Sekolah

Next Post

85,6 Persen Pasien Covid-19 di Bontang Sembuh

Related Posts

Gandeng Skywise, TransNusa Luncurkan Ekosistem Digital Penerbangan Terintegrasi
EKBIS

Gandeng Skywise, TransNusa Luncurkan Ekosistem Digital Penerbangan Terintegrasi

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Bola Voli
OLAHRAGA

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Bola Voli

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk
WARTA

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan
WARTA

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan

Next Post
Tren Membaik, Hasil Swab 10 OTG di Bontang Negatif

85,6 Persen Pasien Covid-19 di Bontang Sembuh

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.