Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

DLH Bontang Berjibaku Kurangi Kiriman Sampah ke TPA, Waktu Buang jadi Kunci  

Redaksi by Redaksi
July 3, 2024
DLH Bontang Berjibaku Kurangi Kiriman Sampah ke TPA, Waktu Buang jadi Kunci  

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Syakhruddin (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Bontang terus berupaya mengurangi timbunan sampah yang dikirim ke TPA Bontang Lestari. Salah satunya lewat pengoptimalan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pembangunan sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).

Upaya tersebut dipercaya akan efektif jika didukung oleh masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin menyampaikan budaya tepat tempat dan tepat waktu menjadi hal yang harus terus diingatkan. Sebab, dengan keteraturan waktu membuang akan membantu proses pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Baca juga: Optimis Kembali Raih Adipura Kencana 2024, DLH Bontang Siapkan Sejumlah Inovasi

Dirincikannya, waktu pembuangan sampah telah diatur. Yakni, di TPST waktu buang diatur pada pukul 07.00 hingga 11.45 Wita. Sementara di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPS3R waktu buang dibatasi pada pukul 19.00 sampai dengan pukul 06.00 pagi.

Pengaturan waktu tersebut diberlakukan guna adanya keteraturan dan mencegah terjadinya penumpukan sampah.

“Jam angkut kita pukul 20.00 Wita dan pukul 05.30 pagi. Masyarakat diimbau untuk membuang di dekat-dekat waktu itu. Jangan malah buang setelah petugas lewat, atau malah di lokasi yang bukan tempatnya,” ujarnya.

Baca juga: Jaga Kebersihan Pesisir Bontang, DLH Segera Tambah 3 Kapal Pengangkut Sampah

Ditanya terkait penerapan sanksi yang tertuang dalam Pasal 55 dan 65 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2020 tentang pengelolaan sampah, yakni pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda Rp 50 juta.

Syakhruddin menyatakan pihaknya tidak menginginkan sanksi itu dikenakan kepada masyarakat.

Kata dia, hingga kini DLH lebih mengedepankan tindakan persuasif. Langkah itu juga dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran bersama.

Menurut Syakhruddin, tingkat kesadaran masyarakat Bontang sudah sangat tinggi. Namun, diakuinya masih ada saja segelintir yang harus terus diedukasi. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan jumlah sampah yang diproses di TPST dan TPS3R hingga tak perlu dibuang ke TPA.

Baca juga: Bonus Tambahan untuk Petugas Kebersihan & Taman Segera Cair, Besarannya Rp 1 Juta

Rincinya, pengolahan sampah di TPST dulu tidak sampai 10 Ton, sekarang sudah lebih 20 Ton se-hari. Peningkatan pengelolaan sampah di TPS3R depan Aini Rasifa juga meningkat, dari dulunya 2 truk kini sudah 4 hingga 5 truk perhari.

“Satu TPS3R kita saat ini sudah mampu mengelola 10 Ton sampah dalam sehari. Makanya kedepan kita programkam pembangunan TPS3R di setiap Kelurahan yang dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut memilah sampahnya,” pungkasnya. (adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kominfo Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Asti Mazar Desak Pemkab Maksimalkan Pengendalian Prevalensi Stunting, Alokasi APBD 

Next Post

Joni Minta Perusahaan Utamakan Warga Terdekat, Maksimalkan Kewajiban Sosial dan Lingkungan

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
Kolam Renang Standar Internasional Diresmikan, Ketua DPRD Kutim Harap Dongkrak Prestasi Atlet

Joni Minta Perusahaan Utamakan Warga Terdekat, Maksimalkan Kewajiban Sosial dan Lingkungan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.