Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

3 Jam Geledah RSUD AW Sjahranie, Kejati Kaltim Sita 2 CPU & Sejumlah Dokumen

Redaksi by Redaksi
May 7, 2024
3 Jam Geledah RSUD AW Sjahranie, Kejati Kaltim Sita 2 CPU & Sejumlah Dokumen
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan dan penyitaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda, Selasa (7/5/2024).

Surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.

Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 11.00 Wita sampai 14.00 Wita dan dari kegiatan penggeledahan telah didapati beberapa dokumen dan barang bukti elektronik berupa 2 unit CPU.

Terhadap Dokumen/Surat/Barang Bukti Elektronik (BBE) selanjutnya telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor: Print-01/O.4.5 Fd.1/04/2024 tanggal 2 April 2024 dan seluruhnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan dan Tanda Terima;

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 – 2022 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor: Print-05/O.4/Fd.1/02/2024 tanggal 29 Februari 2024;

Kepala Seksi Penerangan Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan penggeledahan itu terkait dengan realisasi Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD, di mana salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS.

“Bahwa dalam kurun waktu tahun 2018 s/d 2022 telah terjadi manipulasi data penerima TPP sehingga pembayaran TPP di lingkungan RSUD AW. Sjahranie Kota Samarinda yang ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi, di mana akibat perbuatan tersebut didapatkan potensi kerugian keuangan Negara sebesar lebih kurang Rp 6 miliar,” ungkap Toni.

Toni melanjutkan tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Samarinda
ShareTweetShare
Previous Post

Optimis Diusung PAN, Irfan Percaya Diri Daftar Balon Wawali Bontang ke NasDem

Next Post

Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek IKN dari JATAM Kaltim, PUPR Malah Banding

Related Posts

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan
WARTA

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan
EKBIS

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang
DPRD Bontang

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim
WARTA

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone
WARTA

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing
DPRD Bontang

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing

Next Post
Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek IKN dari JATAM Kaltim, PUPR Malah Banding

Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek IKN dari JATAM Kaltim, PUPR Malah Banding

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.