PEMERINTAH Kota Bontang bersama DPRD telah menandatangani kesepakatan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Melalui Rapat Paripuna, Jumat (4/9/2020) Malam.
Dalam penyampaian yang dibacakan Anggota Komisi II DPRD Bontang Suharno. Disampaikan, Perubahan APBD Bontang mengalami kenaikan menjadi Rp 1,31 Triliun dari sebelum perubahan sebesar Rp 1,12 Triliun.
“Mengalami kenaikan sebesar Rp.184.843.371.359,30 atau bertambah 15,35 persen,” ujarnya.
Baca juga: Perubahan APBD Bontang, Estimasi Meningkat Rp 204,8 Miliar
Kata dia, kenaikan Perubahan APBD 2020 tersebut dari beberapa sektor terhadap target Pendapatan Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perkiraan ini didasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan proyeksi penerimaan tahun anggaran 2020.
Dirincikannya, beberapa sector yang mengalami peningkatan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari semula dirancang sebesar Rp 187,70 Miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 23,82 Miliar atau meningkat sebesar 14,54 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp, 163.88 Miliar.
“Dan Dana Perimbangan sebesar Rp 892.265.429.009,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.112.524.484.009,00 atau bertambah 12,95 persen dari sebelum Perubahan sebesar Rp.779.740.945.000,00,” bebernya.
Sekedar diketahui, penandatanganan kesepakatan pengambilan keputusan dlam hal ini dilakukan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan Pimpinan DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama Wakil Ketua DPRD Junaidi. (Yud/DT).
Discussion about this post