Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Promosi Investasi IKN di KTT ASEAN Dinilai Tingkatkan Potensi Kehancuran Lingkungan

Redaksi by Redaksi
September 8, 2023
Promosi Investasi IKN di KTT ASEAN Dinilai Tingkatkan Potensi Kehancuran Lingkungan

Pembangunan IKN Nusantara (Foto/Internet)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sikap gencar pemerintah mempromosikan untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN kepada negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil. Diantaranya, JATAM Kaltim, JATAM Nasional, Forest Watch Indonesia, Rujak Center for Urban Studies, dan AMAN Kalimantan Timur.

Sebelumnya diwartakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa KTT ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta akan menghasilkan 93 komitmen investasi antara negara anggota dan mitra ASEAN. 93 proyek kerjasama itu diperkirakan bernilai sebesar US$38 miliar dan ada 73 proyek potensial sebesar US$17,8 miliar.

Sejalan dengan dorongan pemerintah untuk kerjasama investasi dalam KTT ASEAN, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan bahwa mayoritas investor yang berminat berinvestasi di IKN berasal dari negara ASEAN. Dikabarkan ada 2 perusahaan yang berkomitmen membangun 20 tower rumah susun di IKN. Sedangkan Singapura mencurahkan minatnya pada infrastruktur hijau, renewable energy dan pengolahan limbah.

Pemerintah mengklaim pengembangan IKN akan menggunakan konsep smart dan forest city yang menggunakan energi bersih dan terbarukan sebagai sumber listriknya. Hal ini digadang sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi target net zero emission 2045 dan mengentaskan masalah krisis air dan pangan melalui desain kota yang berkelanjutan.

Menurut JATAM Kaltim, nyatanya, ada banyak rentetan masalah yang muncul di balik pembangunan IKN, tetapi di saat bersamaan pemerintah justru semakin gencar menggaet investor untuk proyek ibu kota baru Indonesia dalam perhelatan KTT ASEAN.

“KTT ASEAN ini menjadi momentum pemerintah mengobral ruang hidup di Indonesia lewat mega proyek IKN. Pertemuan ini disinyalir untuk menyedot sejumlah investor dari berbagai negara, terutama yang kaya seperti Cina, Singapura, dan Korea Selatan,”

“Karenanya, kita melihat bagaimana negara secara terang-terangan ingin menunjukkan mereka punya kuasa. Kita tahu IKN tak berdiri di atas ruang kosong, tetapi ada konsesi yang terhubung dengan pemerintah saat ini,” ujar Mareta Sari dari JATAM Kalimantan Timur.

Dia melanjutkan, untuk IKN pemerintah menjual ‘industri ramah lingkungan’ seperti nikel untuk mobil listrik, padahal ini akan menghancurkan kawasan lain. IKN digadang akan menggunakan konsep green city yang tak lagi pakai batu bara sebagai sumber energinya. Sayangnya proyek ini mencaplok ruang hidup masyarakat lain yang saat ini juga sedang tak baik-baik saja.

Anggi Putra Prayoga dari Forest Watch Indonesia mengatakan, klaim pemerintah bahwa IKN dibangun dengan konsep smart dan forest city patut dipertanyakan karena pembangunan IKN justru melakukan deforestasi besar-besaran.

“Dalam periode 2022 sampai Juni 2023 Forest Watch Indonesia mencatat ada deforestasi seluas 1.920,13 hektar. Terjadi juga pembukaan lahan juga seluas 16,9 ribu hektar untuk wilayah IKN. Ini belum menghitung wilayah di luar Kalimantan Timur, seperti Sulawesi karena untuk pembangunan ibu kota baru ini terjadi eksploitasi di mana-mana,”

“Pembangunan IKN merusak habitat, ekosistem, dan daerah jelajah satwa yang ikut terpotong akibat pembangunan jalan tol di IKN. Jadi, apakah ini pembangunan berkelanjutan,?” ujar Anggi.

Senada, Elisa Sutanudjaja dari Rujak Center for Urban Studies menyatakan dari segi desain tata ruang. IKN tidak bisa dikategorikan sebagai kota hutan dengan moda transportasi umum terintegrasi dan bebas emisi.

Pasalnya, desain tata ruang berorientasi pada istana negara baru yang mewah. Hunian bertingkat untuk ASN, dan jalanan yang diperkirakan dua kali lebih luas dari jalan di Jakarta. Ini menunjukkan kecenderungan pembangunan IKN untuk kendaraan pribadi.

Dengan jarak antar bangunan yang besar, maka perjalanan dari satu fasilitas ke fasilitas lain akan semakin jauh. Tata ruang yang tidak compact dan padat akan menciptakan jalanan yang jarak tempuhnya lebih panjang.

“Kalau mau memakai transportasi umum mileage-nya akan panjang dengan waktu tempuh yang lebih lama. 10 menit di IKN bisa saja mencapai 5-6 KM. Desain jalan, ruang, dan bangunannya berkebalikan dengan basis transportasi massal,”

“Saya yakin mereka akan kembali dengan rancangan yang sama seperti Jakarta, contohnya bisa dilihat pada pembangunan Kebayoran Baru. Karena jalan terlalu lebar maka kembali lagi ke kendaraan pribadi. Apalagi pemerintah ada iming-iming electric vehicle (EV) dan ASN disuruh menggunakan itu. Kita tahu sendiri kan asal energi dari EV itu,” jelas Elisa.

Perlu diketahui industri kendaraan listrik bukanlah solusi hijau karena melakukan pembongkaran cadangan nikel dari wilayah Pulau Sulawesi, Maluku Utara, dan pulau-pulau kecil di ujung kepala Papua. Alih-alih menjadi solusi, kendaraan listrik telah menciptakan kerusakan baru di wilayah Timur Indonesia.

Ancam Ruang Hidup Masyarakat Adat

Pembangunan IKN berdiri di atas bentang alam seluas 256.000 hektar yang terdiri dari berbagai proyek kolosal, seperti mega proyek sumber daya air dan jaringan pipa transmisi yang pendukungnya berada di kawasan Sungai Sepaku dan Sungai Mentoyok di Kecamatan Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

JATAM Kaltim mencatat terdapat sembilan modus perampasan lahan oleh negara untuk memfasilitasi proyek sumber daya air di kecamatan Sepaku Lama.

Salah satunya skema pembebasan lahan seperti yang dilakukan untuk Proyek Strategis Nasional lainnya di Indonesia, yaitu membawa masyarakat yang menolak ke meja pengadilan untuk dipaksa menerima tawaran pembebasan lahan.

Laporan “Nyapu: Bagaimana Perempuan dan Masyarakat Adat Balik Mengalami Kehilangan, Derita, dan Kerusakan Berlapis Akibat Megaproyek Ibu Kota Baru Indonesia” dari JATAM Kaltim, Bersihkan Indonesia, PuSHPA, dan AMAN Kaltim menemukan bahwa suku Balik di Sepaku Lama, Mardian, Pemaluan, dan Mentawir menjadi korban penjajahan berlapis akibat pembangunan tersebut.

Keberadaan suku Balik di Sepaku Lama, Maridan, Pemaluan dan Mentawir terancam tergusur. Ikatan batin dan historis yang tumbuh melalui peran mereka pada penamaan wilayah sosial dan ekologis seperti Sungai Sepaku, Semoi dan Mentoyok akan terputus. Bahkan ikatan pengetahuan kebudayaan, sosial, ekonomi dan situs-situs sejarah terancam punah di bawah gempuran mega proyek IKN.

Lenyapnya hutan dan ladang beserta tanaman endemik lainnya tak sekadar mengancam sumber penghiduan, tetapi sumber dari perkakas ritual penyembuhan adat ”Mulung” yang membutuhkan syarat Sepatung Jatus atau 100 jenis jenis kayu dan tanaman.

Tidak hanya masyarakat adat, masyarakat transmigran dan perantau juga ikut terancam. Pasalnya, lahan mereka menjadi sasaran penguasaan lahan untuk berbagai proyek infrastruktur.

Perlu menjadi catatan, perjalanan warga transmigranmembangun kehidupan dari Pulau Jawa lalu ke Sepaku dengan membuka hutan dan mengolah tanah akan menjadi sekadar cerita saja. Relasi masyarakat dengan sumber air dan sungai hingga pendapatan ekonomi juga akan ikut terganggu.

“Wilayah yang dijadikan IKN bukan ruang kosong, tapi rumah untuk masyarakat adat. Mereka tidak dilibatkan penuh dalam perencanaan pemindahan ibu kota hingga pembangunan IKN. Sejak awal mereka tidak diberi kesempatan untuk menyatakan setuju atau tidak setuju atas proses pembangunan IKN,”

“Ini menjadi penyangkalan terhadap keberadaan dan hak-hak milik masyarakat adat dan komunitas lokal di sana. Akibatnya, akses ruang hidup, tradisi, kebudayaan, hingga situs-situs sejarahnya terancam hancur seiring dengan pembangunan IKN. Belum ada regulasi yang melindungi dan menetapkan hak untuk masyarakat adat, ada kekosongan hukum di sini,” jelas Saiduani dari AMAN Kalimantan Timur.

Mareta juga menambahkan bahwa tak ada transparansi atas dokumen-dokumen pembangunan IKN. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak transparan dalam memberikan akses untuk dokumen teknis pembangunan prasarana intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku, izin penggunaan sumber daya air bendungan hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek.

“Pemerintah Indonesia beralasan jika dokumen tersebut diberikan kepada public dapat merampas Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan mengganggu persaingan usaha. Namun sebaliknya, hal ini justru adalah skandal terhadap transparansi dan akuntabilitas global, menunjukkan proses ibu kota baru ini justru dimulai dengan kejahatan informasi,” ujarnya.

Imam Shofwan dari JATAM Nasional mengatakan, ketika pemerintah mengujarkan jargon ASEAN Epicentrum of Growth, padanan kalimat yang lebih tepat ialah Epicentrum of Crisis.

“Banyak hal negatif yang muncul. Presiden Jokowi memang bermanis-manis di hadapan pemimpin dunia dengan mengatakan ‘no one is left behind’, tapi kenyataan di lapangan orang-orang termarjinalkan justru ditinggalkan, dilupakan, dan dikorbankan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: IKN Nusantara
ShareTweet
Previous Post

Pemkab Kukar Turunkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Muara Kaman

Next Post

Apresiasi Lift Pasar Terealisasi, Bakhtiar Wakkang Harap Dilanjutkan Sarana Parkir yang Memadai

Related Posts

Bakal jadi Kenangan, Satgas TMMD Bontang dan Warga Ngecor Jalan Hingga Malam
WARTA

Bakal jadi Kenangan, Satgas TMMD Bontang dan Warga Ngecor Jalan Hingga Malam

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh
EKBIS

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Satgas TMMD Mulai Bedah Rumah Warga di Jalan Kapal Layar Loktuan
WARTA

Satgas TMMD Mulai Bedah Rumah Warga di Jalan Kapal Layar Loktuan

Beri Pembinaan, Disnaker Bontang Dorong LPK Swasta Tingkatkan Tata Kelola dan Akreditasi
WARTA

Beri Pembinaan, Disnaker Bontang Dorong LPK Swasta Tingkatkan Tata Kelola dan Akreditasi

Bonie Ingatkan Damkar Tak Jadikan Kenaikan BBM Alasan Turunkan Kualitas Layanan
DPRD Bontang

Bonie Ingatkan Damkar Tak Jadikan Kenaikan BBM Alasan Turunkan Kualitas Layanan

Disnaker Buka Pelatihan Kecantikan Kulit Bersertifikat BNSP untuk 21 Warga Bontang
GAYA HIDUP

Disnaker Buka Pelatihan Kecantikan Kulit Bersertifikat BNSP untuk 21 Warga Bontang

Next Post
Ciptakan UMKM Unggulan, BW Usul Pemkot Bangun Kemitraan Dengan Pabrik CPO

Apresiasi Lift Pasar Terealisasi, Bakhtiar Wakkang Harap Dilanjutkan Sarana Parkir yang Memadai

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701