DIALEKTIS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bontang mengusulkan 952 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Kementrian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim untuk menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023.
Kepala Binadik Lapas Kelas II A Kota Bontang Riza Mardani, jumlah yang diusulkan menerima remisi tersebut merupakan warga binaan yang beragama muslim dengan status berkekuatan hukum tetap.
Namun, WBP Lapas Bontang saat ini tidak ada yang langsung bebas saat Lebaran 2023. Hal itu karena hanya mendapatkan pengurangan masa pidana dan akan diumumkan selepas Salat Idul Fitri.
“Di sini ada 1.522 orang narapidana muslim, terdiri dari 128 dengan status tahanan dan 1.394 status berkekuatan hukum penuh, status ini yang bisa mendapatkan remisi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/4/2023), kemarin.
Lanjut Riza, pengurangan masa tahanan ini sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku narapidana (napi) selama menjalani pidana. Banyaknya jumlah tahanan yang mendapat remisi menunjukkan mereka mampu berubah.
Kata dia, pengurangan masa tahanan itu juga untuk mempercepat proses re-integrasi sosial agar penghuni lapas bisa lebih cepat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke lingkungannya.
Selain perilaku kelakuan baik, asesmen yang wajib dilakukan napi untuk mendapatkan remisi yakni program pembinaan. Seperti ikut baca tulis Al-Qur’an, asimilasi di masjid, mengikuti tausyiah, dan sebagainya.
“Jadi kita absen melalui fingerprint. Untuk bebas secara langsung tidak ada. Hanya remisi saja”, tuturnya.
Sebagai informasi narapidana Lapas Kelas II A Kota Bontang didominasi tersangka kasus narkoba, tercatat 1.164 orang. Sementara pidana umum atau kasus pencurian, pembunuhan, perundungan sebanyak 450 orang, tersangka korupsi atau tipikor sejumlah 21 orang. (*)
Reporter Mira.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post