DIALEKTIS.CO – Enam orang tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dinyatakan positif menggunakan obat penenang atau Benzo.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan urine yang digelar di Auditorium Dispopar. Deteksi dini ini dipersyaratkan untuk perpanjangan kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bontang.
Diketahui, keenamnya dari Dispopar, Perpusda, Kecamatan Bontang Selatan, DKP3, Dinas PUPRK, Bapelitbang, dan Diskop-UKMP.
Meski begitu, Sat Resnarkoba Polres Bontang menyatakan keenamnya belum disimpulkan menggunakan narkoba.
“Hari ini kita laukan asesmen untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkotika atau hanya mengonsumsi obat dari dokter,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Kata dia, jika kedapatan ada yang positif pun tidak akan diproses hukum. Lantaran, mereka dengan sukarela melakukan tes tanpa ada paksaan.
“Jadi kalau positif Konsekuensinya hanya tidak dikeluarkan surat bebas narkoba. Dan kemungkinan kontrak mereka tidak bisa diperpanjang,” sambungnya.
Dari total di hari pertama diketahui ada 16 orang yang terindikasi positif benzo. Namun, surat bisa diterbitkan dengan catatan orang tersebut dalam pengawasan dokter.
Hari ini juga Polres Bontang dan BNNK Bontang masih akan membuka pelayanan tes urine di dua tempat. Pertama di Auditorium tiga dimensi, dan di Disporapar Bontang.
“Ini masih berlanjut kita Polres mendapatkan kuota sebanyak 1.116 tenaga honorer. Setiap tes akan dikenakan biaya Rp 150 Ribu,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post