BELANJA daring telah menjadi pola baru transaksi ekonomi. Terlebih di masa pandemi Covid-19, aktivitas belanja online masyarakat disebut-sebut semakin meningkat.
Melihat hal itu, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat bertransaksi jual beli secara online. Pasalnya, kasus penipuan secara online saat ini kian marak, khususnya di Kota Bontang.
“Jangan mudah tergiur,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/7).
Kata dia, biasanya modus yang digunakan dengan mengklaim produk yang dijualnya merupakan produk original, dengan tampilan foto produk meyakinkan dan harga yang ditawarkan jauh lebih murah.
“Pertama ada faktor kurang hati-hati. Misalnya pengguna media sosial melihat ada barang yang dijual sangat murah langsung nafsu ingin beli, tidak dicek lagi apakah penjualnya kredibel atau tidak,” kata perwira pangkat melati 2 itu.
Ia menjelaskan, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2020 saja, Polres Bontang telah menerima pengaduan adanya kasus penipuan jual beli online sebanyak 70 kasus.
“Ini bukan penipuan biasa, tapi penipuan dengan modus online dan korbannya kebanyakan yang melakukan pembelian barang lewat online atau telephone. Mereka saling tidak mengenal dan tidak pernah bertemu,” jelasnya.
Dari penyelidikan sementara menunjukkan fakta, pelaku penipuan kebanyakan menjalankan aksinya dari luar wilayah Bontang bahkan luar Kalimantan Timur.
“Harus lebih berhati-hati dan selektif. Masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati jika melakukan transaksi atau jual beli barang lewat online,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, minat belanja online di Kota Bontang terbilang cukup tingggi. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2019, masyarakat Bontang utamanya kaum milenial (lihat grafis di atas) paling doyan belanja online tertinggi di Kaltim dan menempati peringkat ke delapan se-Indonesia. (Yud/DT).
Discussion about this post