DIALEKTIS.CO – Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Bontang. Pengungkapan kasus itu, akumulasi selama setahun terakhir.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya merinci sejak awal tahun hingga 30 Desember, jajarannya telah mengungkap 85 kasus dengan tersangka sebanyak 114 orang yang terdiri dari orang dewasa, perempuan, bahkan anak-anak.
“Barang bukti yang disita sebanyak 432,53 gram sabu, 5.528 double L, dan 422 butir DMP,” ungkap AKBP Yusep saat menggelar press release akhir tahun.
Terangnya jika dibandingkan dengan sebelumnya, pengungkapan kasus peredaran narkoba tahun ini mengalami peningkatan.
Pada 2021, sebanyak 60 kasus diungkap Polres Bontang dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang. Namun dengan barang bukti sitaan lebih banyak yakni 1.329,99 gram sabu dan 235,400 gram ganja.
“Tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba. Jika masyarakat mengetahui informasi silahkan langsung lapor. Jangan takut,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.