DIALEKTIS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, tetap membuka layanan pada hari Jumat, 12 Maret 2021 besok.
Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang, Nomor 003/265/ORG, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Wali Kota Bontang, Nomor 003/1762/ORG, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Pemerintah menghapus cuti bersama pada peringatan Isra Mi’raj pada 12 Maret 2021.
“Untuk Kamis (hari ini) pelayanan Disdukcapil libur, sedangkan untuk hari Jumat, kita buka pelayanan normal seperti biasa,” kata Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Bontang, Ismail Ibramsyah, Rabu (10/03/2021).
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tanggal 17, 18 dan 19 Mei 2021.
Ismail menyebut, untuk hari Jumat layanan Disdukcapil buka dari pukul 08:00-11:00 Wita. Selain bisa datang langsung, kata Ismail, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan juga bisa secara online, melalui website disdukcapil.bontangkota.go.id (*)
Discussion about this post