DIALEKTIS.CO – Polres Bontang menangkap tiga kawanan pelaku pencurian sepeda motor. Meski masih relatif muda, mereka sudah 4 kali beraksi.
“Dari ketiganya, kita mengamankan 4 motor curian. Mereka tertangkap setelah diburu hampir sepekan,” kata Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono.
Ketiga pelaku tersebut berinisial FM (18), RM (17), dan FL (21).
Kejahatan ini terungkap setelah sebelumnya pada Rabu (2/6/2021), FM ditangkap usai kedapatan membawa lari motor Scoopy milik warga Marangkayu.
Dalam melakukan aksinya itu, warga Tanjung Laut itu diketahui turut dibantu oleh RM warga Santan Ulu, Kukar.
Polisi pun memburu RM, dan pada Jumat (4/6/2021) berhasil menciduknya di Kota Bangun beserta sepeda motor hasil curiannya bersama FM.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ternyata ini bukan aksi curanmor pertama FM, polisi mengali informasi dari FM dan mengakui telah melakukan tiga kali aksi curanmor lain.
“Sedikitnya FM telah 3 kali beraksi di Bontang. Ia melakukannya bersama FL, yang juga warga Tanjung Laut,” ungkap Suyono.
Polisi kemudian kembali bergerak dan berhasil menciduk FL pada Jumat (4/6/2021). Tiga unit motor curian pun berhasil diamankan petugas.
Ketiga motor curian tersebut merupakan hasil curian di tiga TKP berbeda di seputar Tanjung Laut Indah. Yakni, Gang Bete-Bete 3, Jalan Selat Alor, dan Jalan Habibon.
“Residivis dia, jadi tersangka ada dua yang ditangkap. Satu diserahkan ke Mapolsek Marangkayu, satu lagi di kami,” tandasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post