DIALEKTIS.CO – Kepastian kelanjutan nasib 2.314 Non-ASN di lingkup pemerintah kota masih tanda tanya. Pasalnya, Pemerintah Pusat menghapuskan tenaga honorer pada 2023 mendatang, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto menyatakan Pemerintah Kota saat ini tengah berupaya mencari celah untuk dapat tetap mempertahankan honorer.
Menurutnya, selain akan melahirkan pengangguran baru. Keberadaan tenaga honorer, sangat membantu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara jumlah saat ini masih kurang.
Baca juga: Heroik, Gubernur Isran Tegaskan Tidak Akan Hapus Tenaga Honor
“Kita berharap ada kebijakan terbaru. Untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer,” ujarnya kepada awak media, Senin (14/3/2022).
Dalam waktu dekat BKPSDM Bontang akan berkomunikasi secara resmi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, terkait langkah strategis yang dilakukan.
Sinergi dengan Pemprov dirasa penting. Sebab sebelumnya Gubernur Isran Noor dengan tegas telah meyatakan tidak akan menghapus tenaga kerja honorer.
“Iya, coba nanti kita selaraskan bagaimana sikap yang akan diambil,” terangnya.
Sebelumnya, desakan agar Pemkot mengambil langkah nyata untuk mempertahankan tenaga honor datang dari legislator di Gedung DPRD Bontang. Terlebih keberadaan tenaga honorer masih sangat diperlukan guna menunjang kinerja pemerintah.
“Harus diperjuangkan, bahkan sampai ke Pemerintah Pusat. Makanya kami minta BKPSDM untuk melibatkan kita dalam koordinasi tersebut,” tegas Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin.
Lebih lanjut, Muslimin menyatakan sikap Gubernur Isran Noor patut mendapat dukungan dari daerah.
“Pemerintah Pusat harus melihat situasi dan kondisi beban kerja di Pemda. Pasti keteteran ini kerja Pemkot. Kita minta DPRD dan Pemkot Bontang segera mendatangi Kantor Kemnpan-RB,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post