Dialektis.co – Setelah cukup lama menunggu kepastian. Akhirnya 1.433 tenaga honorer atau TKD di Kota Bontang akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto, Jumat (12/9/2025).
Kata dia, saat ini ribuan calon PPPK Paruh Waktu tersebut telah diminta untuk mengisi form berkas pengusulan NIP. Mengingat waktu pelaksanaannya terbatas.
“Peserta wajib melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada akun masing-masing peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 -15 September 2025,” ujarnya.
Kelengkapan dokumen yang diunggah oleh peserta diantaranya, file scan SKCK, file scan surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta file scan ijazah pendidikan asli.
Terkait gaji, Sudi Priyanto mengatakan, gaji yang diterima PPPK paruh waktu setara dengan UMK. Nilai itu sama dengan nominal yang diterima saat menjadi honorer.
“Nilainya sama yang diterima saat ini atau menjadi TKD,” ucap Sudi Prianto.
Alokasi anggaran PPPK Paruh Waktu masuk di komponen belanja jasa Pemkot Bontang.
Sementara soal pendapatan Tunjangan Kinerja, dia mengaku Pemkot Bontang belum sampai ke tahap itu. Sebab arahan selanjutnya tergantung kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau itu nanti kita lihat kebijakan pusat yah,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post