Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

1.433 Honorer di Bontang Diangkat PPPK Paruh Waktu, Segera Lengkapi Berkas

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025
Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, BKPSDM Bakal Beri Sanksi Berat

Sudi Priyanto

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Setelah cukup lama menunggu kepastian. Akhirnya 1.433 tenaga honorer atau TKD di Kota Bontang akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu.

Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto, Jumat (12/9/2025).

Kata dia, saat ini ribuan calon PPPK Paruh Waktu tersebut telah diminta untuk mengisi form berkas pengusulan NIP. Mengingat waktu pelaksanaannya terbatas.

“Peserta wajib melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada akun masing-masing peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 -15 September 2025,” ujarnya.

Kelengkapan dokumen yang diunggah oleh peserta diantaranya, file scan SKCK, file scan surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta file scan ijazah pendidikan asli.

Terkait gaji, Sudi Priyanto mengatakan, gaji yang diterima PPPK paruh waktu setara dengan UMK. Nilai itu sama dengan nominal yang diterima saat menjadi honorer.

“Nilainya sama yang diterima saat ini atau menjadi TKD,” ucap Sudi Prianto.

Alokasi anggaran PPPK Paruh Waktu masuk di komponen belanja jasa Pemkot Bontang.

Sementara soal pendapatan Tunjangan Kinerja, dia mengaku Pemkot Bontang belum sampai ke tahap itu. Sebab arahan selanjutnya tergantung kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau itu nanti kita lihat kebijakan pusat yah,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Cek Rekening, Pemprov Kaltim Klaim Insentif Guru Honorer Sudah Ditransfer

Related Posts

Siapkan Rp2,4 Miliar, Pekan Depan Insentif dan THR Pegawai di Bontang Mulai Cair
WARTA

Cek Rekening, Pemprov Kaltim Klaim Insentif Guru Honorer Sudah Ditransfer

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
EKBIS

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri
WARTA

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai
WARTA

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara
EKBIS

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara

Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah & Ibu Tiri, Kronologisnya Memilukan
WARTA

Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah & Ibu Tiri, Kronologisnya Memilukan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.