Dialektis.co – Kunjungan komisi gabungan DPRD Bontang ke lokasi proyek batching plant milik PT Tahta Indonesia Muda di Jalan Pelabuhan Tiga, Kelurahan Tanjung Laut Indah, turut mengungkap fakta bertahun-tahun warga sekitar tak memiliki akses jalan.
Selama ini mereka terpaksa menggunakan jalan milik perusahaan. Kondisi semakin mengkhawatirkan, sebab akses jalan satu-satunya itu terancam ditutup oleh pemilik.
Sebagai imbas aksi penolakan warga terhadap proyek pembangunan instalasi pabrik beton siap pakai (ready mix) di lokasi itu.
Melihat situasi itu, Sekretaris Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib menegaskan pemerintah kota harus mempersiapkan akses jalan bagi warga.
Baca juga: Belajar dari Proyek Batching Plant yang Ditolak Warga, Arfian Imbau Investor Taat Izin
“Ditutup atau tidak jalan perusahaan ini. Pemerintah kota harus segera menyiapkan akses jalan untuk warga,” tegasnya.
Untuk itu ia meminta pihak Kecamatan, dan Kelurahan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk menyiapkan akses jalan.
Hal ini dinilai sangat mendesak untuk mobilitas warga. Di sisi lain, pemanfaatan jalan perusahaan sepenuhnya kewenangan atau hak mereka.
Baca juga: Tanpa Sosialisasi, Pembangunan Batching Plant di Tanjung Laut Indah Ditolak Warga
Sementara, Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah menyampaikan pihakny akan segera mengusulkan pembuatan jalan alternatif bagi warga.
“Iya, kita segera usulkan pembangunan akses jalan dengan lebar kurang lebih dua meter,” ujarnya.
Menurutnya warga memang membutuhkan akses jalan baru. Sehingga nantinya tidak terus-menerus bergantung dengan akses jalan milik perusahaan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post