DIALEKTIS.CO – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang telah mengidentifikasi identitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan Ahmad Yani.
Sebelumnya Kamis (30/6) viral di media sosial, sebuah video CCTv seorang ODGJ wanita mengamuk dan merusak sejumlah barang di salah satu konter HP.
“Ia, itu warga Berbas Pantai. Sudah pernah dirawat di RS Jiwa Atma Husada Mahakam di Samarinda,” kata Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe.
Terangnya, sebab terkait medis dan kejiwaan. Penanganan ODGJ menjadi tanggung jawab tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP dan RSUD.
Ia menduga ODGJ tersebut tengah kumat. Sehingga butuh penanganan awal secara khusus di RSUD, jika dinilai serius baru dirujuk kembali ke RS Jiwa.
“Kalau ada yang lihat langsung lapor ke Satpol PP,” imbaunya.
Senada, Kabid Rehabilitasi Sosial Marwati menyatakan dalam kasus seperti ini ranah Dinsos-PM hanya sebatas mengidentifikasi dan fasilitator penanganan pasca medis.
“Kita sebatas fasilitator pasca. Mengembalikan pasien ke keluarga,” ujarnya.
Kata dia, pasca dirawat pasien ODGJ harus rutin mengkonsumsi obat. Jika tidak kemungkinan akan kumat kembali.
Rendahnya penerimaan dan kesediaan keluarga merawat ODGJ pasca perawatan ditenggarai kerap menjadi soal yang kerap ditemui.
Lebih jauh, Marwati menyampaikan secara fasilitas Bontang belum memiliki panti khusus pasca perawatan. Sehingga penanganan ODGJ selalu diarahkan pada fasilitas yang ada di tingkat provinsi.
“Kalau keluarga menolak, kita tidak punya panti khusus ya harus dibawa ke Provinsi,” bebernya.
Secara jumlah pasien ODGJ maupun pasca ODGJ yang berasal dari Bontang sangat minim. Kalau pun ada yang berkeliaran kebanyakan bukan warga Bontang atau kiriman dari wilayah sekitar. (*)
Discussion about this post