Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tragis, Kronologi Kasus Adik Bunuh Kakak di Jurang KM 3

Redaksi by Redaksi
January 19, 2024
Tragis, Kronologi Kasus Adik Bunuh Kakak di Jurang KM 3
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – AY (29), warga Loktuan Kota Bontang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia diketahui menghilangkan nyawa kakak kandungnya di jurang sedalam 15 meter di wilayah KM 3.

Sebelumnya, korban H (31) ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/1/2024) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menyimpulkan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, seperti kabar yang beredar.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan motif pelaku merasa kesal lantaran kerap diganggu korban.

“Pelaku mengaku kesal, pakaiannya pernah dikencingi korban. Hingga menumbuhkan rasa benci,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (19/1/2023).

Pembunuhan bermula saat pelaku membonceng korban dengan motornya. Saat itu korban tertawa keras, hal ini memicu emosi pelaku, hingga menghentikan kendaraannya dan terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian pelaku dan korban terjatuh ke jurang dengan kedalaman 15 meter. Saat itulah pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara  mencekik dan memiting kepala korban.

“Di situ pelaku mencekik korban sampai mulutnya mengeluarkan busa. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya,” katanya.

Akibat kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 juncto 338 lebi 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Turnamen Badminton Bahari Cup II 2024 Sukses Digelar

Next Post

Etha Rimba, Satu-satunya Caleg DPR Asal Bontang di Dapil Kaltim

Related Posts

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Next Post
Etha Rimba, Satu-satunya Caleg DPR Asal Bontang di Dapil Kaltim

Etha Rimba, Satu-satunya Caleg DPR Asal Bontang di Dapil Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.