Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tragis, Kronologi Kasus Adik Bunuh Kakak di Jurang KM 3

Redaksi by Redaksi
January 19, 2024
Tragis, Kronologi Kasus Adik Bunuh Kakak di Jurang KM 3
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – AY (29), warga Loktuan Kota Bontang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia diketahui menghilangkan nyawa kakak kandungnya di jurang sedalam 15 meter di wilayah KM 3.

Sebelumnya, korban H (31) ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/1/2024) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menyimpulkan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, seperti kabar yang beredar.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan motif pelaku merasa kesal lantaran kerap diganggu korban.

“Pelaku mengaku kesal, pakaiannya pernah dikencingi korban. Hingga menumbuhkan rasa benci,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (19/1/2023).

Pembunuhan bermula saat pelaku membonceng korban dengan motornya. Saat itu korban tertawa keras, hal ini memicu emosi pelaku, hingga menghentikan kendaraannya dan terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian pelaku dan korban terjatuh ke jurang dengan kedalaman 15 meter. Saat itulah pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara  mencekik dan memiting kepala korban.

“Di situ pelaku mencekik korban sampai mulutnya mengeluarkan busa. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya,” katanya.

Akibat kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 juncto 338 lebi 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Turnamen Badminton Bahari Cup II 2024 Sukses Digelar

Next Post

Etha Rimba, Satu-satunya Caleg DPR Asal Bontang di Dapil Kaltim

Related Posts

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian
WARTA

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
WARTA

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Ramai Peminat, PKT Buka Lowongan Magang untuk 70 Orang di Job Fair 2026
EKBIS

Ramai Peminat, PKT Buka Lowongan Magang untuk 70 Orang di Job Fair 2026

Mabuk Bareng, Kronologis Korban Pembacokan di Kusnodo Diantar Pelaku ke RS PKT
WARTA

Mabuk Bareng, Kronologis Korban Pembacokan di Kusnodo Diantar Pelaku ke RS PKT

Ratusan Pencaker Hadiri Job Fair 2026, Ada 417 Lowongan, Sertifikasi & Pemagangan
WARTA

Ratusan Pencaker Hadiri Job Fair 2026, Ada 417 Lowongan, Sertifikasi & Pemagangan

Next Post
Etha Rimba, Satu-satunya Caleg DPR Asal Bontang di Dapil Kaltim

Etha Rimba, Satu-satunya Caleg DPR Asal Bontang di Dapil Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.