Dialektis.co, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan untuk memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengawasan tesebut berupa perantauan sebelum dan sesudah jam istirahat.
Kepala Satpol PP Kutim, Data Hidayat menjelaskan, informasinya, bupati meminta ke dinas terkait untuk memperketat pengawasan ASN. Pihaknya diminta menyatakan siap bila diperlukan.
Namun pengawasan yang dilakukan hanya sebatas melakukan patroli dan menyampaikan imbauan kepada ASN yang kedapatan di luar tanpa keterangan izin yang jelas.
“Ranah BKPSDM ini kalau soal kedisiplinan pegawai,” jelas Fata.
Ditambahkan Fata, terkhusus soal kebiasaan sebagian ASN yang keluar kantor untuk kepentingan pribadi, seperti menjemput anak sekolah atau yang lainnya bukan urusan kantor. Menurutnya, itu merupakan kebijakan internal instansi masing-masing.
“Tapi tetap harus melalui izin atasan sebelum pergi,” ujarnya. (adv).








Discussion about this post