DIALEKTIS.CO – Polsek Muara Badak, Polres Bontang mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Pria berinisial MJ (53) didapati membawa sebilah badik berukuran 30 centimeter yang diselipkan di pinggang.
Warga yang berdomisili di Jalan Perkebunan, Desa Batu-Batu, Muara Badak itu diciduk saat sekira pukul 00.30 WITA, patroli petugas melintas di Jalan Sultan Hasan RT 15 Desa Badak Baru, Kamis (7/4/2022).
“Gerak geriknya mencurigakan, saat dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Muara Badak ditemukan badik diselipkan di pinggang sebelah kiri,” ujar Kapolres Bontang, Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono dalam rilisnya.
MJ mengaku, Badik tersebut dihawa hanya untuk jaga diri. Meski begitu, penahanan tetap dilakukan. Sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 setiap orang tidak diperbolehkan membawa sajam, karena berpotensi menjadi penyebab tindakan kriminal.
Atas kejadian itu, saat ini MJ telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Yud/DT).
Discussion about this post