Dialektis.co – Perumda Tirta Taman resmi menaikkan tarif air bersih di Kota Bontang. Tarif baru mulai diberlakukan pada penggunaan Maret yang pembayarannya dilakukan pada April 2026.
Kenaikan tarif air bersih ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/85/PSDA/202 yang telah ditetapkan pada 2 Februari 2026 lalu.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman, Suramin menegasakan penyesuaian tarif ini dilakukan dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan, kualitas, serta kuantitas air bersih.
“Juga untuk menjamin keberlanjutan operasional perusahaan,” ujarnya, Kamis (26/3).
Kenaikan tarif berlaku berbagai kelopok. Mulai kelompok sosial, rumah tangga, instansi pemerintah, hingga kelompok usaha dan niaga.
Besaran tarif dibedakan berdasarkan blok konsumsi, yakni 0–10 meter kubik, 11–20 meter kubik, 21–30 meter kubik, dan di atas 31 meter kubik. Untuk kelompok rumah tangga misalnya.
Tarif pada blok konsumsi awal mengalami penyesuaian, begitu pula pada kelompok usaha dan instansi pemerintah. Sementara itu, kelompok khusus tetap mengikuti ketentuan tarif tersendiri.
Suramin mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan tarif tersebut dan menyesuaikan penggunaan air secara bijak.
Kata dia, idealnya pemakaian rumah tangga idealnya berada di kisaran 10 hingga 30 meter kubik. Jika masih dalam batas itu, ia meyakinkan biaya yang dikeluarkan relatif terjangkau.
“Kalau pemakaian di atas 10 hingga 30 meter kubik. Ya, tentu perlu menjadi perhatian,” paparnya.
Suramin kembali mengingatkan pentingnya penghematan air. Ia menekankan penggunaan yang terkontrol akan membuat biaya tidak terlalu besar. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post