Dialektis.co – Pernyataan keras disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terkait arah demonstrasi akhir-akhir ini. Ia menyatakan penyaluran aspirasi dapat dilakukan secara damai
Prabowo, menegaskan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum.
“Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo di Jakarta, Ahad (31/8/2025).
Prabowo meminta aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat. Melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
Baca juga: Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
Prabowo menyebut, sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan masyarakat harus dihormati.
Kata dia, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
“Kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” tuturnya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memerintahkan kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya.
“Terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kepada seluruh masyarakat, ia menyilakan untuk menyampaikan aspirasi murni secara damai.
“Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” imbuhnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post