Dialektis.co, Samarinda – DPD PDI Perjuangan Kaltim secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dianggap berpotensi memangkas ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
“Ini adalah keputusan resmi partai yang juga menjadi keputusan dari hasil rapat kerja nasional, pertama yang akan diperjuangkan di tahun 2026 ini,”tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dikonfirmasi, Rabu (14/01/2026).
Nanda begitu ia disapa mengungkapkan, salah satu alasan penolakan partai berlambang kepala banteng itu karena perjuangan panjang dari semangat reformasi hingga jalan menghormati konstitusi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menegaskan bahwa hak memilih pemimpin daerah secara langsung adalah hak demokratis rakyat yang tidak boleh dikurangi.
“Kami tetap menginginkan pemilihan terbuka yang dipilih langsung oleh rakyat. Hak demokrasinya jangan di ganggu. Apalagi itu sebagai hak Konstitusi. Keputusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan kepala daerah secara langsung kan itu. Kita juga tidak mau melawan konstitusi juga. Gitu!,” bebernya.
Wacana pemilihan lewat DPRD ini mencuat karena dinilai lebih hemat anggaran. Pasalnya akan mengurangi beban ongkos besar untuk logistik Pemilu.
Namun bagi Nanda dapat dilakukan dengan perbaikan sistem dan tanpa mengebiri hak masyarakat. Belum lagi pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi.
Menurut Nanda hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung dianggap sebagai roh demokrasi yang tak boleh dikorbankan.
“Kita lebih baik pikirkan gimana caranya pemilihan pemilu kita ini bisa berlangsung Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) ya kan? Jurdil,” tegasnya.
Saran dia selanjutnya adalah penguatan pendidikan politik dan kesadaran politik kepada masyarakat.
“Seperti lewat pendidikan wawasan kebangsaan atau pendidikan politik, dan juga kan kalau dibilang oh biayanya tinggi money politik kan seperti itu ya. Ya salah satunya sadar politik, seperti itu dan penegakan hukumnya yang harus dimaksimalkan,” terangnya lagi.
“Kita punya lembaga Bawaslu. Bawaslu yang betul-betul harus bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dia kan pengawas pemilu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, wacana ini kembali menguat di tengah dinamika politik nasional dan daerah, isu ini hadir bak perdebatan lama yang kembali disulut api. Antara efisiensi anggaran dan kemurnian demokrasi.
PDI Perjuangan adalah partai hingga kini gencar menolak hal tersebut. Baginya, inti persoalan ada pada pemberdayaan kesadaran masyarakat dan penegakan aturan. Bukan pada metode pemilihannya.
Dengan pernyataan ini, PDI Perjuangan Kaltim secara jelas memposisikan diri sebagai pihak yang berpegang pada prinsip kedaulatan rakyat penuh, menolak segala bentuk wacana yang dinilai dapat mengurangi hak pilih langsung masyarakat. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post