Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sudah 2 Pekan Tuntutan Jurnalis Bontang “Digantung” Kapolres, Ini Tanggapan Polda

Redaksi by Redaksi
October 28, 2020
Kecam Tindakan Represif, Puluhan Jurnalis Demo Mapolres Bontang

Ilustrasi Stop Kekeran Terhadap Jurnalis

Share on FacebookShare on Twitter

Jawaban Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, masih ditunggu sejumlah Jurnalis di Kota Bontang. Pasalnya, dua pekan sudah usai aksi solidaritas jurnalis pada Rabu (14/10/2020) lalu, jawaban yang ditunggu belum juga didapat.

Pada aksi sebelumnya, Jurnalis menyodorkan surat pernyataan. Namun saat itu Kapolres menangguhkan sementara sampai pihak Polres Bontang berkonsultasi dengan jajaran Polda Kaltim.

Surat yang dimaksud berupa pernyataan dukungan Kapolres Bontang terhadap kerja-kerja Jurnalistik di Kota Taman. Serta dukungan terhadap penyelesaian kasus kekerasan yang dialami jurnalis, tak hanya di Kaltim namun di berbagai belahan Indonesia. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait hal tersebut.

“Kami terima kasih kepada Polres Bontang atas waktu dan kesempatannya kemarin. Namun situasinya saat ini ada hal-hal yang belum selesai, itu masih mengganjal di benak rekan-rekan pers. Bagaimana untuk tetap terus bermitra dengan pihak kepolisian,” ungkap korlap aksi Solidaritas Jurnalis Kota Bontang, Romi.

Baca juga: Kecam Tindakan Represif, Puluhan Jurnalis Demo Mapolres Bontang

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi awak media mengaku telah mendengar aksi solidaritas yang dilakukan jurnalis Bontang beberapa waktu lalu.

Pada prinsipnya perwira polisi 3 bunga di pundak itu merespon positif atas aksi solidaritas yang dilakukan wartawan Bontang.

“Kami tentu sambut positif apa yang dilakukan teman-teman jurnalis bontang. Salam buat rekan-rekan di Bontang,” katanya, Senin (26/10/2020), dilansir TribunKaltim.co

Jurnalis pada saat aksi unjuk rasa secara profesional melakukan kerja-kerja pers yang dilindungi UU, begitu pun dengan kepolisian.

“Kita sama-sama melaksankan tugas, intinya sama. Polisi kaitannya dengan menjaga keamanan. Berkaitan dengan unjuk rasa. Wartawan sama juga, melakukan liputan,” ujarnya.

Namun, dari kedua belah pihak tentunya tak menginginkan adanya gesekan yang terjadi saat di lapangan. Dalam hal ini benturan antara Polri dan Pers. Namun, tak bisa ditampik masih saja terjadi hal tersebut di beberapa kesempatan unjuk rasa yang terjadi.

“Kalau ada hal-hal di luar itu, itu hal yang kita tak inginkan, baik dari petugas maupun jurnalis. Saya kira hal-hal seperti itu keniscayaan bisa terjadi, kapan saja dan dimana saja. Yang penting visi misi kita sama. Kondusifitas kamtibas wilayah paling utama,” jelasnya.

Disinggung terkait dengan surat pernyataan yang diutarakan Kapolres Bontang perlu dikonsultasikan ke Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Belum (tahu). Nanti kita cek. Sampai saat ini belum,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, Polres Bontang hingga kini masih belum menandatangani 3 tuntutan yang dibawa Solidaritas Jurnalis Bontang.

“Kami tidak bisa tanda tangan sekarang, karena ada mekanisme yang harus dilalui, tapi kami tetap terima surat ini, secepatnya kami kabari,” kata AKBP Hanifa, disaksikan seluruh awak media yang hadir pada aksi 14 Oktober 2020 lalu.

Namun, hingga hari ini tak ada kabar dari janji itu. Kasubag Humas polres, Iptu Suyono saat ditemui beberapa waktu Lalu, pun mengatakan surat tersebut sudah masuk di Bagian Hukum Polda Kaltim.

“Itu sudah masuk di Polda Kaltim, untuk dibahas. Karena, kan, isinya menyangkut kelembagaan jadi kami tidak bisa asal tanda tangan,” kata Suyono.

Koordinator Aksi, Romi Ali Darmawan menilai, pihak Polres Bontang telah menganggap remeh surat tuntutan yang dibawa massa aksi tersebut.

“Ini sangat disayangkan. Padahal subtansi dalam surat itu, sama saja dengan aturan yang seharusnya dijalankan,” ucapnya.

Menurutnya, ketiga poin tuntutan tak ada yang merugikan. Melalui aksi itu, para awak media, hanya ingin, Polres Bontang ikut menjamin keamanan jurnalis saat menjalankan kerja jurnalistik.

Karena lanjut dia, Aksi itu berangkat dari bentuk solidaritas Kota Bontang, untuk para jurnalis yang mengalami tindak represif, saat menjalankan tugas meliput aksi Penolakan Omnibus Law beberapa waktu lalu.

“Ini juga tertera dalam Undang-undang, jadi sangat disayangkan kalau hal ini diulur-ulur. Artinya keberadaan Jurnalis dianggap tidak terlalu penting,” tandasnya.

Adapun Tiga tuntutan itu yang dimaksud meksud yaitu ;

  1. Meminta Polres Bontang, Berkomitmen Untuk Selalu memberikan Perlindungan Hukum Kepada Jurnalis Saat Menjalankan Kerja-kerja Jurnalistik, sesuai dengan Ketentuan Undang-undang.
  2. Menyatakan Sikap, untuk ikut mengecam Seluruh Tindakan Represif dari Oknum, yang Melakukan represif Kepada Jurnalis saat Bertugas.
  3. Meminta Polres Bontang, Untuk Patuh pada Ketentuan Nota Kesepahaman antara Polres dan Dewan Pers.
Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Selamat Sumpah Pemuda ke-92 Tahun

Next Post

Ketua KNPI Bontang Ajak Pemuda Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Related Posts

Disdikbud Tuntaskan Penyaluran CCTV, Perkuat Sistem Keamanan Sekolah
WARTA

Disdikbud Tuntaskan Penyaluran CCTV, Perkuat Sistem Keamanan Sekolah

Jembatan Masdarling Sudah Lama Butuh Perbaikan, Sem Nalpa Puji Kerja Satgas TMMD
DPRD Bontang

Jembatan Masdarling Sudah Lama Butuh Perbaikan, Sem Nalpa Puji Kerja Satgas TMMD

Buaya Kian Resahkan Warga, Sem Nalpa Dukung Rencana Pengadaan Senapan Bius  
DPRD Bontang

Legislator Dukung Pemkot Jalankan Program Bantuan Rp30 Juta per RT, Langkah Bijak

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Pastikan Bantuan Rp30 Juta per RT, Bontang Pilih Tunda Sejumlah Proyek Besar

SDN 002 Bontang Barat Terima Dua Rombel pada SPMB 2026, Tiap Kelas Diisi 32 Siswa
PARIWARA

SDN 002 Bontang Barat Terima Dua Rombel pada SPMB 2026, Tiap Kelas Diisi 32 Siswa

Disdikbud Bontang Tekankan Silaturahmi dalam Dispopar Cup 2026
WARTA

Disdikbud Bontang Tegaskan Ijazah Sekolah Paket Sah dan Setara Pendidikan Formal

Next Post
Ketua KNPI Bontang Ajak Pemuda Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Ketua KNPI Bontang Ajak Pemuda Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

news-1701