DIALEKTIS.CO, Samarinda — Berkat kerja sama dan sinergi yang harmonis, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di ruang Rupatama Mapolresta Samarinda, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, didampingi oleh Kalapas Narkotika Samarinda, Plh Kalapas Samarinda, Kasatresnarkoba, serta Karutan Samarinda, Heru Yuswanto.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Hendri Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pihak Rutan Samarinda dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Kota Samarinda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas I Samarinda beserta jajaran yang telah bekerja sama dengan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sinergi ini menjadi kunci dalam mengungkap peredaran narkoba,” ungkap Hendri Umar.
Ia berharap kolaborasi antarinstansi ini terus terjalin erat dan harmonis untuk menjaga keamanan masyarakat. “Semoga hubungan kerja sama ini tetap seperti saudara yang saling mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, Karutan Samarinda Heru Yuswanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Rutan.
“Penanganan penyalahgunaan narkoba adalah perhatian khusus kami. Bersama Polresta Samarinda, kami akan terus berupaya mencegah, mengungkap, dan memutus rantai peredaran narkoba,” jelas Heru Yuswanto kepada awak media.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Semoga sinergi dalam penegakan hukum terus berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Heru Yuswanto. (*).
Discussion about this post