Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Simpan Sabu, Juru Mudi Kapal Ikan Diciduk Polisi Saat Sandar di Prakla

Redaksi by Redaksi
October 28, 2022
Simpan Sabu, Juru Mudi Kapal Ikan Diciduk Polisi Saat Sandar di Prakla

Ilustrasi sabu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – RYP (36), tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Sat Resnarkoba Polres Bontang pada, Rabu (26/10/2022) lalu.

Juru mudi kapal pengangkut ikan itu diciduk tak lama usai kapal yang ia sopiri sandar di dermaga kawasan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat.

Dimana di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, polisi menindaklanjuti dan mengamati gerak gerik mencurigakan dari RYP. Tersangka merupakan warga Kelurahan Berebas Tengah.

“Dia ditangkap saat berada didalam kapal. Digeledah dan didapat satu poket sabu dengan berat 0,26 Gram yang disimpan didalam bungkus rokok,” kata Iptu Abdul Khoiri, Jumat (28/10).

Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Kota Samarinda.

Sementara polisi juga memburu pemasok yang diedarkan ke Kota Bontang.

“Keterangan tersangka sabu itu didapat dari temannya yang berada di Samarinda. Alasan memakai sabu agar meningkatkan stamina saat mengendarai mobil,” sambungnya.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Prakla
ShareTweetShare
Previous Post

Kepala Rutan Samarinda Resmi Berganti, Alanta Jabat Kalapas Lubuk Pakam

Next Post

Hampir Setiap 10 Detik, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Kerena Stroke

Related Posts

Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, BKPSDM Bakal Beri Sanksi Berat
WARTA

1.433 Honorer di Bontang Diangkat PPPK Paruh Waktu, Segera Lengkapi Berkas

Siapkan Rp2,4 Miliar, Pekan Depan Insentif dan THR Pegawai di Bontang Mulai Cair
WARTA

Cek Rekening, Pemprov Kaltim Klaim Insentif Guru Honorer Sudah Ditransfer

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
EKBIS

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri
WARTA

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai
WARTA

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara
EKBIS

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara

Next Post
Hampir Setiap 10 Detik, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Kerena Stroke

Hampir Setiap 10 Detik, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Kerena Stroke

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.