DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari ikut mendesak PT Pertamina untuk bertanggungjawab atas maraknya persoalan kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU.
Menyikapi persoalan yang banyak dikeluhkan warga Kalimatan Timur itu. Rabu (9/4) kemarin, Komisi II telah memanggil sejumlah pihak dalam rapat dengar pendapat.
Diantaranya ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, hingga Pengelola SPBU, Perwakilan Bengkel dan Budgos.
Hasilnya Pertamina menyetujui desakan dewan ntuk memberikan solusi sementara atasi kendaraan berebet dengan menghadirkan bengkel gratis.
“Benar, kami dari Komisi II mendesak untuk bisa segera diberlakukan (bengkel gratis),” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (10/4) siang.
Kata dia, Komisi II meminta bengkel gratis ini sudah dapat diaktifkan dalam 1 atau 2 hari ini. Jadi, akan ada satu bengkel untuk setiap Kabupaten/Kota termasuk di Bontang.
“Ini sifatnya langkah sementara, agar tidak menyulitkan masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Sebelumya diwartakan, rapat sempat berjalan cukup panas karena pihak Pertamina seolah enggan untuk bertanggungjawab atas persoalan ini.
Kendati demikian setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya, Pertamina menyetujui desakan Komisi II untuk memberikan solusi sementara dengan bengkel gratis.
Kesempatan itu, dalam pemaparannya Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle berpegang dengan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Negara mengatur hak konsumen. Jika mereka dirugikan, maka dapat melakukan gugatan ke ranah hukum untuk mendapatkan ganti rugi,” ancamnya.
Lebih jauh, Sabaruddin menegaskan Komisi II akan merekomendasikan agar BPK dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina dan SPBU yang ada di Kaltim. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post