DIALEKTIS.CO – Seorang pria 20 tahun di Bontang Utara, harus berurusan dengan hukum, lantaran nekat menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terbongkar, lantaran tetangga korban curiga dengan tersangka yang masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.
Aksinya pun, langsung dilaporkan ke ayah korban, yang sedang tidak ada di rumah melalui telpon seluler.
Benar saja, saat ayah korban pulang. Didapati tersangka baru keluar dari rumahnya. Saat ditanya, sempat berkilah hanya mengambil barang yang tertinggal.
“Sementara korban mengaku telah beberapa kali disetubuhi tersangka. Terakhir kali dilakukan sepekan sebelumnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Ayah korban tidak terima dengan prilaku tersangka dan melaporkannya ke Polres Bontang.
Berdasar laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap tersangka di kediamannya.
“Kasus ini akan ditangani secara profesional menurut ketentuan undang-undang,” katanya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post