Dialektis.co – Meski sepanjang 2025 terjadi penurunan jumlah kasus narkoba. Namun, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengungkap dari sisi jumlah barang bukti yang diamankan jajaranya justru meningkat.
Dirincikan, pada 2025 barang bukti sabu yang diungkap mencapai 3.204,24 gram. Jumlah itu, naik tajam dibandingkan tahun 2024 sebesar 1.421,56 gram.
“Kenaikan barang bukti ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Meskipun jumlah kasus dan tersangka mengalami penurunan,” kata AKBP Widho saat konfrensi pers akhir tahun, Senin (30/12).
Sepanjang 2025 sedikitnya 82 kasus narkoba yang ditangani jajarannya. Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 101 kasus.
Jumlah tersangka yang diamankan juga menurun dari 130 orang di 2024 menjadi 107 orang pada tahun ini. Pengungkapan terbesar terjadi pada Desember 2025 dengan barang bukti 1.066,8 gram sabu dalam satu perkara.
Tak hanya sabu, pada 2025 Polres Bontang juga mengungkap kasus narkoba jenis lain. Dengan mengamankan 50 butir ekstasi. Untuk narkotika jenis ganja, pada 2024 tercatat barang bukti sebanyak 8 gram, sedangkan pada 2025 nihil pengungkapan.
Sementara itu, peredaran pil double L mengalami penurunan drastis. Pada 2024, polisi menyita 18.209 butir, sedangkan pada 2025 hanya 1.325 butir, atau turun sebanyak 16.884 butir.
AKBP Widho menilai, fluktuasi data pengungkapan tersebut bisa menjadi indikasi bahwa jaringan pengedar mulai berkurang atau berpindah pola.
“Tren setiap tahun berbeda. Penurunan kasus bisa berarti pengedar berkurang, sementara kenaikan barang bukti menunjukkan keberhasilan kami memutus mata rantai peredaran,” ucapnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post