DIALEKTIS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menertibkan sejumlah spanduk dan baliho, yang tak mengantongi izin, Jumat (19/4/2024).
Pantauan, penertiban itu termasuk pula menyasar baliho ucapan ucapan selamat Idul Fitri yang tersebar di sejumlah titik.
Baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota yang telah mendeklarasikan diri untuk bertarung di Pilkada 2024 pun tak luput jadi sasaran.
Jumardi kordinator penertiban Satpol PP di wilayah Bontang Utara menyampaikan penertiban kali ini merupakan giat rutin yang dilakukan serentak se-Kota Bontang.
“Tidak ada tebang pilih, semua yang tak dilengkapi izin kami tertibkan. Jadi bukan hanya yang politik,” ujarnya.
Terangnya penertiban ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP. Selain baliho tak berizin, sejumlah reklame yang habis masa izinnya juga dilepas.
Kata dia, penertiban akan terus berlanjut terutama di sejumlah titik wilayah strategis Kota Bontang.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Bontang Agus Suhadi selaku salah satu pihak yang balihonya dilepas Satpol PP mengakui kesalahannya lantaran belum mengurus izin pemasangan.
“Siap salah. Poko’e nanti kami pasang lagi, tentu setelah kami urus izinya,” jawabnya saat dihubungi media ini. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post