Dialektis.co, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) hingga kini masih sebatas persuasif ke pedagang STQ atau Taman Bersemi. Pembongkaran belum dilakukan penuh sehingga hanya sebatas mengingatkan agar para pemilik lapak dapat membongkar secara mandiri.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat menegaskan, selama masa imbauan, Satpol PP tidak akan mengambil tindakan tegas. Penertiban pun dilakukan secara bertahap dan persuasif.
“Kami masih tahap mengimbau para pelapak agar membongkar sendiri sebelum jatuh tempo di akhir tahun nanti,” ungkap Fatah, Rabu (19/11/2025).
Dijelaskan Fata, dari hasil rapat terakhir di DPRD Kutim, sudah disepakati, bahwa lapak-lapak kosong dibongkar terlebih dahulu, sementara lapak aktif diberikan waktu hingga akhir tahun.
“Sebagian pedagang masih memilih bertahan di lokasi. Alasannya, menunggu keputusan lebih lanjut,” kata Fata.
Namun Satpol PP tetap meminta para pedagang berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sebagai pemilik wilayah sebelum adanya pertemuan lanjutan yang akan memutuskan hasil akhir.
“Mungkin nanti ada pertemuan lagi untuk menentukan kepastian seperti apa,” pungkasnya. (adv)








Discussion about this post