Dialektis.co, Sangatta – Media sosial tak lagi sekadar etalase informasi. Ia telah menjadi ruang strategis untuk membangun kepercayaan publik sekaligus sarana edukasi kebijakan. Kesadaran itulah yang mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang melakukan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim, Senin (24/11/2025).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper, kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta, difokuskan pada penguatan kapasitas pengelolaan media sosial pemerintah. Rombongan Satpol PP Bontang dipimpin Koordinator Tim Media Sosial dan Data, Taufan Danang, bersama lima anggota tim.
Rombongan disambut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komentin, didampingi Pranata Humas Ahli Muda Lalu Joni Aswadi serta Arie Firdaus selaku Penata Layanan Operasional.
Taufan Danang mengakui, pihaknya masih menghadapi keterbatasan dalam aspek dasar publikasi digital. Kondisi tersebut mendorong Satpol PP Bontang untuk belajar langsung dari Diskominfo Kutim yang dinilai konsisten dalam pengelolaan konten pemerintahan.
“Di tempat kami belum memiliki basic publikasi yang memadai. Karena itu kami ingin belajar bagaimana membuat konten yang baik dan menarik di media sosial seperti yang diterapkan di Diskominfo Staper,” ujar Danang.
Selain pengelolaan konten, Satpol PP Bontang juga ingin mendalami teknik produksi informasi, mulai dari penyusunan redaksi berita, pengambilan gambar, hingga penggunaan perangkat pendukung produksi konten digital.
Lisa Komentin dalam paparannya menjelaskan, manajemen komunikasi publik yang dijalankan Diskominfo Kutim menekankan konsistensi pesan lintas platform serta koordinasi dengan perangkat daerah agar informasi pemerintah tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat.
“Medsos menjadi platform efektif untuk edukasi dan sosialisasi kebijakan, asalkan disertai strategi penyampaian pesan yang tepat,” kata Lisa.
Diskusi ditutup dengan kesepakatan awal untuk membuka peluang kolaborasi antardaerah, khususnya dalam penguatan publikasi digital dan peningkatan kualitas komunikasi publik Satpol PP Bontang. (adv).








Discussion about this post