DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) mulai menyalurkan santunan kematian bagi warga tidak mampu.
Penyerahan bantuan secara simbolis dipimpin Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Sekda Aji Erlinawati di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (11/7/2022) Pagi.
“Hari ini penyerahan simbolis saja, dananya langsung ke rekening ahli waris yang sebelumnya didaftarkan,” ujar Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe kepada dialektis.co.
Pada termin ke-dua ini. Jelasnya, yang dicairkan ialah data pengajuan priode April-Mei. Dengan total anggaran Rp 300 juta, bagi 100 orang penerima. Masing-masing ahli waris menerima Rp 3 juta.
Pencairan dilakukan setelah sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan terbitnya Surat Keputusan (SK) Walikota terkait nama-nama calon penerima santunan kematian tahap ke-2 tersebut.
“Jadi total dari Januari kita sudah cairkan 317 santunan kematian,” bebernya.
Mabe menyakinkan program santunan kematian ini akan terus berjalan hingga akhir tahun anggaran 2022 dengan sistem pertahap sesuai proses per triwulan.
Sementara, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinsos-PM, Arianto menyatakan dana santunan telah diterima ahli waris pada Kamis pekan lalu.
“Iya, Pagi ini Walikota secara simbolis serahkan pada perwakilan ahli waris dari 3 Kecamatan. Dana sudah kita cairkan pada hari kamis, 07 Juli 2022 langsung ke rekening,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya pada termin pertama Januari-Maret 2022. Pemerintah Kota Bontang telah mencairkan santunan kematian senilai Rp 651 juta bagi 217 orang, dengan nominal Rp 3 Juta bagi setiap ahli waris. (Yud/DT).
Discussion about this post