Dialektis.co – Suasana tenang di Jalan Erna, Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara mendadak mencekam, Selasa (5/8).
Seorang pria berinisial S (26), berbuat onar menenteng senjata tajam, jenis sangkur sambil mengancam warga sekitar.
Beruntung aksi pria bertato, yang tak dikenali warga sekitar itu tidak menyulut reaksi berlebih. Warga, lebih memilih melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang dua personil Unit Reskrim Polsek Muara Badak, berpakaian sipil datang ke lokasi.
S yang seolah tidak menyadari lawannya kali ini adalah polisi dengan pistol di pinggang pun terpancing. Ia berteriak, sini maju kalian berdua.
“Terduga tiba-tiba mencabut pisau dan mengacungkannya ke arah petugas sambil menantang,” kata Kapolsek Muara Badak Iptu Danang.
Pada akhirnya petugas berhasil mengamankan situasi dan mengamankan pelaku, berikut senjata tajam miliknya.
Akibat perbuatannya, S langsung diamankan ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum.
Ia dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.
“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat keamanan apabila menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan,” tuturnya.
Iptu Danang menegaskan, jajaran Polsek Muara Badak akan terus sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post