DIALEKTIS.CO – Kepastian waktu dan tempat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Basri Rase dan Najirah akhirnya diperoleh.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 131/1793/OTDA tentang pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2021.
Karo Humas Setprov Kaltim Syafranuddin menerangkan, pelantikan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, pada Senin, (26/4/2021) mendatang di Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim pukul 08.30 wita.
“Meskipun digelar langsung, pelantikan dihadiri secara terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujar Syafranuddin.
Terangnya, SK Mendagri untuk Kepala Daerah ini sejatinya sudah terbit sejak Februari lalu bersamaan dengan SK 6 Kepala Daerah yang dilantik 26 Februari 2021 lalu. Namun, pelantikanya ditunda.
Sekedar diketahui, berdasarkan hasil Pilkada 2020, Basri Rase dan Najirah terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota usai mendapat perolehan suara 45.164 suara, dengan selisih 4.372 suara dari paslon nomor urut 2 yang memperoleh 40.792 suara. (Yud/DT)
Discussion about this post